Propam Selidiki Pelaku Narkoba di Bone yang Bebas Usai Bayar Rp 10 Juta
Propam Polda Sulsel turun tangan untuk menyelidiki kasus pelaku narkoba di Bone yang diduga dibebaskan usai membayar uang Rp 10 juta.
BaperaNews - Heboh di media sosial sebuah narasi pelaku narkoba berjenis sabu di Bone, Sulawesi Selatan ditangkap polisi namun tidak dilanjut proses hukumnya alias dibebaskan usai membayar uang Rp 10 juta. Propam Polda Sulsel turun tangan untuk menyelidiki kasus narkoba di Bone.
Pelaku kabarnya ditangkap di depan Koramil Ajangale, Pompanua, Bone pada Selasa (28/3) pukul 21.30 WITA. Pelaku bernama Jibe, diamankan polisi dari jajaran Polda Sulsel.
Namun pelaku kasus narkoba di Bone tersebut kemudian bebas karena membayar Rp 10 juta kepada oknum polisi.
“Informasi ini sudah saya teruskan kepada Propam agar diselidiki. Jika ada bukti segera disampaikan ke Propam” tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana pada Senin (3/4).
“Masih kami dalami informasinya, segera akan ditindaklanjuti” sambung Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan.
Pihak kepolisian Polda Sulsel berjanji akan melakukan penyelidikan dan memproses hukum jika memang ada oknum yang terlibat.
Hingga saat ini belum diketahui identitas dari oknum polisinya. Unggahan hanya menceritakan kejadian dan nama pelaku, tidak mengungkap siapa oknum polisi atau pihak lain yang terlibat.
Baca Juga : Seorang Anak di Riau Menggorok Leher Ayah Sendiri Karena Tidak Diberi Uang
Sebelumnya viral unggahan warganet tentang pelaku kasus narkoba di Bone bernama Ryan Faldi di Facebook. Ia menceritakan, ada seorang pria pengedar sabu ditangkap polisi, namun dilepas setelah membayar uang Rp 10 juta.
“Penangkapan dilakukan oknum kepolisian yang menyebut dirinya dari Polda” kata Ryan.
Ryan juga menyebut awalnya pelaku dan polisi kejar-kejaran sampai akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sabu, insiden kejar-kejaran dan penangkapan juga disaksikan sejumlah warga dan ketua RT.
“Esok harinya ada transaksi bayar kepas sekitar jam 22.00 WITA di Turung Pakkae, Wajo dimana Jibe membawa uang Rp 10 juta, itu juga ada kepala RT yang jadi penengah masalah ini” terang Ryan.
Dan setelah transaksi tersebut, Jibe dipulangkan. Menurut Ryan, di lokasi kejadian sudah ada dua mobil polisi menunggu kedatangan keluarga Jibe, setelah serah terima uang, baru Jibe dibebaskan.
Jika memang kasus narkoba di Bone ini benar, tentu menggambarkan tindak suap. Pengedar sabu memberi suap kepada oknum polisi agar tidak mendapat proses hukum.
Namun pihak kepolisian akan menyelidiki dan mencari bukti terlebih dahulu sebelum membuat kesimpulan atau menentukan siapa saja pihak yang terlibat.
Baca Juga : Usai 7 Jam Menikah, Pengantin Di Samarinda Dibunuh Mantan Suami