Rafael Alun Resmi Ditahan KPK, Tas Mewah Sang Istri Turut Disita!
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan gratifikasi selama ia menjabat.
BaperaNews - Mantan pejabat pajak Rafael Alun resmi ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan gratifikasi selama ia menjabat. Sebelumnya tim KPK menggeledah rumah Rafael dan membawa sejumlah barang mewah, uang tunai, hingga dokumen.
Dalam konferensi pers, Rafael Nampak telah memakai baju tahanan warna orange dan diborgol tangannya, bahkan koleksi tas mewah istri Rafael Alun juga disita KPK.
KPK kemudian mengumumkan, Rafael Alun ditahan KPK dan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi, Rafael langsung ditahan di gedung Merah Putih. Rafael diyakini telah menerima gratifikasi dari para wajib pajak yang ia tangani ketika ia masih menjabat di Dirjen Pajak Jawa Timur 1.
“Tahun 2011, Rafael diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, dan Penyidikan Pajak di Kanwil Jatim 1. Dengan jabatan tersebut, Rafael diduga telah menerima gratifikasi dari para wajib pajak dengan membuat berbagai pengkondisian temuan di perpajakan” tutur Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers hari Senin (3/4).
Rafael juga ternyata memiliki perusahaan konsultasi pajak untuk para wajib pajak yang bermasalah.
Baca Juga : Rafael Alun Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK
“Salah satunya PT AME yang menjadi perusahaan konsultan pajak sehubungan dengan perpajakan dan pembukuan. Tiap kali ada wajib pajak yang mengalami kendala dan masalah, akan dibantu penyelesaian perpajakannya (dengan gratifikasi). Rafael diduga aktif memberi rekomendasi untuk konsultasi dan koordinasi para wajib pajak bermasalah tersebut” lanjutnya.
KPK memutuskan menahan Rafael Alun setidaknya sampai 20 hari ke depan hingga 22 April 2023. Penyelidikan juga belum selesai sampai disini, KPK akan memanggil pihak-pihak lain yang berhubungan dengan gratifikasi.
“Tentu penanganan belum selesai sampai disini, kita masih lanjut bekerja keras untuk memeriksa tiap pihak dan korporasi apa itu orang per orang yang berhubungan dengan Rafael. Kita akan lakukan pemanggilan pada para pihak tersebut akan kasus bisa terbuka setuntas-tuntasnya” pungkas Firli.
Diketahui dari penelusuran KPK, Rafael Alun ditahan KPK diduga melakukan gratifikasi tidak sendiri, namun ada rekan satu angkatan yang juga ikut terlibat.
“Pejabat pajaknya angkatan Rafael juga sama, ini ada gengnya, angkatan dia, pejabat juga” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (7/3) lalu. Maka semua pihak yang terlibat akan diusut, siapa saja yang mendapat gratifikasi akan ditelusuri dan diproses hukum.
Baca Juga : Pejabat Dishub DKI Diperiksa Usai Anak-Istri Gemar Pamer Kemewahan