Sri Mulyani Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Menteri-Pejabat
Sri Mulyani instruksikan pemangkasan 50% anggaran perjalanan dinas menteri-pejabat untuk efisiensi anggaran, sesuai arahan Presiden Prabowo.
BaperaNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan para menteri, pejabat, hingga kepala lembaga negara untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50% untuk sisa tahun anggaran 2024.
Instruksi ini didasari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam sidang kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024.
Surat bernomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 itu meminta semua kementerian dan lembaga (K/L) untuk lebih efisien dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas, tanpa mengurangi efektivitas pencapaian target program.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa surat tersebut adalah tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden.
"Untuk menindaklanjuti arahan Presiden agar K/L melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas," ujar Deni, pada Sabtu (9/11).
Dalam surat yang diterbitkan Sri Mulyani, ada tujuh poin penting yang harus diikuti oleh pejabat terkait guna memastikan efisiensi anggaran ini terlaksana dengan baik.
Salah satu poin utama adalah agar setiap kementerian atau lembaga melakukan peninjauan ulang terhadap kegiatan yang memerlukan perjalanan dinas dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024.
Hal ini bertujuan agar belanja perjalanan dinas dapat dihemat, sembari tetap memastikan pencapaian target program masing-masing instansi.
Pada poin kedua, Sri Mulyani menekankan bahwa efisiensi anggaran perjalanan dinas ini dilakukan dengan memangkas minimal 50% dari sisa pagu anggaran perjalanan dinas yang ada dalam DIPA tahun anggaran 2024. Efisiensi ini berlaku segera setelah surat tersebut diterbitkan.
Baca Juga : Prabowo Minta Bulog Jadi Lembaga Pemerintah, Perubahan Bak Orde Baru
Selain itu, dalam hal ada kebutuhan anggaran perjalanan dinas yang mendesak dan harus tetap dipenuhi setelah pemangkasan anggaran ini, maka kementerian atau lembaga diperbolehkan mengajukan dispensasi kepada Menteri Keuangan.
Permohonan dispensasi ini harus mencakup alasan yang kuat dan terperinci, sehingga Kementerian Keuangan dapat mempertimbangkan kebutuhan mendesak tersebut secara cermat.
Sri Mulyani juga memberikan pengecualian dalam kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini.
Pengecualian berlaku untuk dua jenis belanja perjalanan dinas, yaitu untuk unit yang pelaksanaan tugas utamanya memang memerlukan perjalanan dinas dan untuk perjalanan dinas tetap, seperti yang dilakukan oleh penyuluh pertanian, juru penerang, penyuluh agama, serta perjalanan dinas di kedutaan besar atau atase.
Lebih lanjut, setiap kementerian dan lembaga diharuskan melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi DIPA, serta mencantumkan perubahan tersebut pada halaman IV.A DIPA sebagai bentuk penghematan.
Pembatasan ini perlu dikoordinasikan dengan instansi vertikal atau satuan kerja dalam lingkup kementerian atau lembaga masing-masing untuk memastikan pelaksanaan penghematan yang seragam dan konsisten di seluruh tingkat instansi.
Proses revisi yang mencantumkan penghematan belanja perjalanan dinas dalam catatan halaman IV.A DIPA juga perlu dilaksanakan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dengan demikian, langkah-langkah penghematan ini akan tercatat dan dapat dipantau pelaksanaannya oleh otoritas yang berwenang di masing-masing wilayah.
Sebagai bagian dari upaya memastikan implementasi pembatasan anggaran perjalanan dinas, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja tidak diperbolehkan mengajukan permintaan pembayaran untuk biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencantuman dalam catatan IV.A DIPA.
Dengan kebijakan ini, diharapkan setiap instansi mampu mengelola anggaran perjalanan dinasnya secara lebih bertanggung jawab dan terstruktur, sesuai dengan arahan efisiensi yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Mendag Sita 90 Ribu Rol Kain Gulungan dari China Senilai Rp 90 M