Daftar Tarif Tol Cisumdawu Tiap Golongan Kendaraan
Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan atau Tol Cisumdawu tak lagi gratis dan resmi dikenakan tarif, simak daftar tarifnya secara lengkap!
BaperaNews - Mulai hari ini, Selasa (28/2) 2023, jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (tol Cisumdawu) dengan ruas Cileunyi - Jatinangor - Pamulihan - Sumedang - Cimalaka tidak lagi gratis dan resmi dikenakan tarif biaya.
Pemberlakuan tol Cisumdawu menyusul adanya Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terkait penetapan tarif yang telah dikantongi oleh PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) yang merupakan operator jalan tol tersebut.
Bagus Medi Suarso selaku Direktur Teknik dan Operasi CKJB menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif lewat akun Instagram resmi @official_ckjt, media luar ruang seperti spanduk, Variable Message Sign (VMS) hingga baliho yang terdapat di sepanjang jalan tol selama fungsional.
Penetapan pemberlakuan tarif tol Cisumdawu telah dilakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan, akademisi, regulator, serta pengamat ekonomi.
Bagus Medi Suarso juga menyampaikan tarif tol Cisumdawu ini sebagai bentuk pengembalian investasi, operasi, serta pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan.
Pihak CKJB menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi kebijakan serta tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Salah satunya yaitu dengan menggunakan kartu uang elektronik (UE) hanya untuk 1 kendaraan dan juga diharapkan pengguna dapat memastikan kecukupan saldo terlebih dahulu sebelum memasuki gerbang tol.
Jika pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo kartu uang elektronik, maka dapat melakukan Top Up saldo di Gerbang tol Cisumdawu.
Baca Juga : Mulai Maret 2023 Dilakukan Uji Coba Pembayaran Tol Tanpa Kartu Secara Bertahap
Daftar Harga Tol Cisumdawu melalui pintu tol Cileunyi :
1. Cileunyi - Jatinangor
- Golongan I Rp 7.500
- Golongan II Rp 11.500
- Golongan III Rp 11.500
- Golongan IV Rp 15.500
- Golongan V Rp 15.500
2. Cileunyi - Sumedang
- Golongan I Rp 36.500
- Golongan II Rp 54.500
- Golongan III Rp 54.500
- Golongan IV Rp 72.500
- Golongan IV Rp 72.500
3. Cileunyi - Cimalaka
- Golongan I Rp 41.500
- Golongan II Rp 62.000
- Golongan III Rp 62.000
- Golongan IV Rp 83.000
- Golongan V Rp 83.000
4. Cileunyi - Pamulihan
- Golongan I Rp 14.500
- Golongan II Rp 22.000
- Golongan III Rp 22.000
- Golongan IV Rp 29.000
- Golongan V Rp 29.000
Baca Juga : Uji Coba Tol Tanpa Kartu Dilakukan di Jagorawi Hingga Dalam Kota