DKI Jakarta Bakal Terapkan Car Free Night Saat Nataru, Catat Tanggalnya!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Night saat Natal dan Tahun Baru 2024.

DKI Jakarta Bakal Terapkan Car Free Night Saat Nataru, Catat Tanggalnya!
DKI Jakarta Bakal Terapkan Car Free Night Saat Nataru, Catat Tanggalnya! Gambar : Instagram/@jakarta.terkini

BaperaNews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan baru untuk memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Night pada malam hari, menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam sebuah konferensi pada Selasa (19/12).

Car Free Night pertama akan berlangsung pada malam Natal, tepatnya pada Minggu, 24 Desember 2023. Pada pagi harinya, warga Jakarta juga akan merasakan Car Free Day (CFD), yang biasanya diadakan setiap minggu keempat dari bulan. Kegiatan ini akan dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

"Saat pagi hari, kita akan memiliki Car Free Day seperti biasa, dan pada malam Natal, tepatnya 24 Desember, kita akan menerapkan Car Free Night," ungkap Syafrin Liputo.

Tidak hanya itu, Car Free Night juga akan diterapkan pada malam Tahun Baru, 31 Desember 2023. Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak ada pelaksanaan Car Free Day pada pagi harinya pada tanggal tersebut.

Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan jadwal dan merencanakan perjalanan mereka dengan mempertimbangkan penutupan jalan yang akan berlangsung.

Menanggapi kebijakan ini, Polda Metro Jaya telah menyiapkan sebanyak 4.041 personel gabungan untuk memastikan keamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa aparat gabungan terdiri dari Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, dan unsur-unsur lain yang berkompeten.

Karyoto menekankan, "Kami telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang ketat untuk mengantisipasi segala ancaman yang mungkin terjadi selama perayaan ini."

Baca Juga : Asik! Pemerintah Tetapkan 26 Desember 2023 Cuti Bersama Hari Natal

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan peringatan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama mengingat adanya liburan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, menekankan pentingnya penggunaan masker dan mencuci tangan.

"Masyarakat yang ingin berlibur, terutama kelompok rentan, penting memakai masker dan menyiapkan hand sanitizer. Hal ini dapat mencegah dari penyakit menular pernapasan, pencernaan, dan juga polusi udara," ujar Ngabila Salama.

Pelaksanaan Car Free Night pada malam Natal akan dimulai pukul 19.00 WIB di sepanjang jalan Sudirman - Thamrin. 

Sementara pada malam Tahun Baru, kebijakan serupa akan berlaku pada tanggal 31 Desember 2023. Masyarakat diharapkan memahami dan mengikuti petunjuk serta pengalihan arus lalu lintas yang mungkin diberlakukan oleh pihak berwenang.

Polda Metro Jaya telah melakukan persiapan matang dengan menyiapkan personel gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, dan unsur-unsur lainnya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi segala potensi ancaman selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Irjen Pol Karyoto menegaskan, "Aparat gabungan kami siap untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Kami memiliki strategi dan taktik khusus guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan ini berlangsung."

Baca Juga : Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Akan Tambah Maskapai Penerbangan