1,2 Ton Sisik Trenggiling Disita, Oknum TNI-Polri Diduga Terlibat

Sebanyak 1,2 ton sisik trenggiling disita di Sumut, oknum TNI-Polri diduga terlibat. KLHK ungkap kejahatan lintas negara dengan kerugian Rp298,5 miliar.

1,2 Ton Sisik Trenggiling Disita, Oknum TNI-Polri Diduga Terlibat
1,2 Ton Sisik Trenggiling Disita, Oknum TNI-Polri Diduga Terlibat. Gambar : Finta Rahyuni/detikSumut

BaperaNews - Sebanyak dua anggota TNI dan satu anggota Polri diduga terlibat dalam penyelundupan 1,2 ton sisik trenggiling. 

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dalam operasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polda Sumatera Utara, serta Kodam I Bukit Barisan.

Operasi dilaksanakan di dua lokasi utama. Lokasi pertama berada di Jalan Lamangani, Kisaran, tempat ditemukan 322 kilogram sisik trenggiling yang disimpan dalam kardus.

Lokasi kedua adalah rumah salah satu pelaku di Kisaran Timur, di mana ditemukan 21 karung sisik trenggiling seberat 858 kilogram.

“Total barang bukti mencapai 1.180 kilogram atau hampir 1,2 ton,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam konferensi pers di Medan pada Selasa (26/11/2024).

Empat orang diamankan dalam kasus ini, termasuk tiga oknum aparat: dua anggota TNI berinisial MYH dan RS, serta seorang anggota Polri berinisial AHS.

Selain itu, satu warga sipil berinisial AS juga turut ditangkap. Barang bukti yang diamankan berupa 1,2 ton sisik trenggiling yang diduga berasal dari pembunuhan sekitar 5.900 ekor trenggiling.

Pada penangkapan pertama di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran (11/11/2024), ditemukan sembilan kardus berisi 322 kilogram sisik trenggiling.

Penyelidikan lebih lanjut di rumah MYH di Kecamatan Kisaran Timur mengungkap tambahan 858 kilogram sisik trenggiling.

Menurut Rasio Ridho Sani, kuat dugaan sisik trenggiling ini merupakan bagian dari kejahatan lintas negara. Sisik-sisik tersebut diduga akan dikirim ke luar negeri, mengindikasikan keterlibatan jaringan kejahatan transnasional.

Baca Juga : Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Vila Bali dengan Nilai Rp1,5 Triliun

“Kami akan mendalami aliran transaksi keuangan dan percakapan para pelaku untuk mengungkap jaringan lebih luas,” jelasnya. Penyelidikan juga akan melibatkan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Perdagangan ilegal sisik trenggiling memiliki dampak serius terhadap ekosistem. Trenggiling, yang berperan penting dalam mengendalikan populasi serangga dan menyuburkan tanah, menghadapi ancaman kepunahan.

Berdasarkan penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB), kerugian lingkungan akibat pembunuhan 5.900 ekor trenggiling diperkirakan mencapai Rp298,5 miliar.

“Seekor trenggiling memiliki nilai ekonomi sebesar Rp50,6 juta sepanjang hidupnya. Membunuh ribuan trenggiling memberikan dampak luar biasa terhadap ekosistem,” tambah Rasio.

Pelaku utama, AS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta. Dua oknum TNI tengah diperiksa oleh Denpom I/I Pematangsiantar, sementara anggota Polri ditangani oleh Polres Asahan.

KLHK menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini guna memastikan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut ditindak secara hukum.

“Tindakan tegas diperlukan agar kasus seperti ini menjadi pembelajaran dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan,” tegas Rasio.

Pengungkapan kasus penyelundupan sisik trenggiling terbesar ini menunjukkan tingginya risiko perdagangan ilegal terhadap satwa dilindungi.

Upaya penindakan dan pengungkapan jaringan yang lebih besar terus dilakukan, termasuk pelacakan jalur distribusi internasional.

Dengan sisik trenggiling yang terus menjadi incaran kejahatan transnasional, pengawasan dan perlindungan lebih ketat terhadap satwa dilindungi menjadi kebutuhan mendesak.

Baca Juga : Polri Ungkap Sindikat Narkoba Vape di Bali, Empat Orang Ditangkap