Yahya Waloni Minta Maaf ke Umat Nasrani Janji Berdakwah Lebih Santun Lagi

Muhammad Yahya Waloni terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian minta maaf kepada umat nasrani setelah mendapat tuntutan hukuman 7 bulan penjara.

Yahya Waloni Minta Maaf ke Umat Nasrani Janji Berdakwah Lebih Santun Lagi
Yahya Waloni minta maaf ke umat nasrani janji berdakwah lebih santun lagi. Gambar : Youtube An-najah tv

BaperaNews - Muhammad Yahya Waloni terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian kini telah mendapat tuntutan hukuman 7 bulan penjara, ia menjalani kasus hukumnya tanpa didampingi pengacara, ia pun menyampaikan beberapa pesan saat diminta memberikan pembelaan pribadi atas tuntutan hukumannya tersebut.

Dalam pesannya, Yahya Waloni mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya atas kalimat ceramah kontroversial yang pernah diucapkan yang membuat uman nasrani merasa tersinggung, Yahya juga minta maaf pada seluruh umat Nasrani di Indonesia.

Yahya Waloni mengakui ia telah berbuat salah karena telah menyinggung umat nasrani, melanggar moralitas berbangsa bernegara serta melanggar etika ceramah, oleh sebab itu ia bersedia menerima konsekuensi dan hukuman yang diterimanya saat ini. Ia juga berjanji setelah keluar dari penjara ia akan lebih banyak belajar untuk menjadi pendakwah yang lebih baik yakni menyerukan kesatuan dan persatuan antar umat beragama.

“Saya sekarang sungguh menyadari, apa yang saya lakukan akan saya jadikan pelajaran ke depan agar saya menjadi manusia yang lebih baik, saya berjanji akan belajar agar menjadi pendakwah yang lebih sopan dan santun serta bermartabat, beretika dalam menyampaikan risalah dakwah” kata Yahya di persidangan.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Jakarta Selatan menuntut Yahya Waloni dengan penjara 7 bulan dan denda 50 juta atau subsider 1 bulan kurungan. Jaksa menyatakan Yahya terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana penghasutan dengan sengaja menyebar informasi yang dimaksudkan untuk menimbulkan rasa bendi atau permusuhan antar individu antar golongan SARA.

Dalam pertimbangan Jaksa, Yahya Waloni dinilai telah merusak kerukunan antar umat beragama yang saat ini telah berjalan, namun Jaksa juga memberikan hukuman yang ringan sebab Yahya dinilai tidak berbelit-belit saat sidang, sopan, dan dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya serta minta maaf kepada umat Nasrani.

Setalah minta maaf, pelapor juga telah menerima permintaan maaf Yahya. “Terdakwa Yahya Waloni telah mengakui kesalahannya dan minta maaf, ia juga berjanji tidak mengulangi dan memperbaiki sikapnya di masa depan. Terdakwa juga merupakan seorang tulang punggung keluarga” kata Jaksa saat ditanya wartawan tentang keputusan tuntutan hukumannya untuk Yahya.

Sebelumnya Yahya Waloni memang membuat ceramah yang kontroversial dan mendiskriminasikan agama dan SARA yaitu mengucap Covid19 tak akan bisa masuk masjid, tak mau pakai masker, menghina wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai si tua yang haus kekuasaan, mendoakan Megawati cepat mati, otak bodoh dan miskin dilarang masuk islam, ancam memenggal kepala Jemaah yang sakit, hingga sebut Yesus adalah nabi yang gagal. Aksinya pun viral dan dikecam banyak orang hingga ia ditangkap polisi atas perbuatannya tersebut.