PDN Diserang, BSSN Mulai Tingkatkan Keamanan Siber Nasional

BSSN tingkatkan keamanan siber setelah PDNS 2 diserang ransomware Brain Cipher. Baca selengkapnya di sini!

PDN Diserang, BSSN Mulai Tingkatkan Keamanan Siber Nasional
PDN Diserang, BSSN Mulai Tingkatkan Keamanan Siber Nasional. Gambar : DetikNET/Agus Tri Haryanto

BaperaNews - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengambil langkah cepat untuk meningkatkan keamanan siber nasional setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware Brain Cipher.

Insiden ini menyebabkan tersendatnya sejumlah layanan publik, termasuk layanan keimigrasian. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan tindakan ini setelah memimpin rapat tingkat menteri pada Senin (1/7).

Dalam rapat tersebut, Hadi Tjahjanto bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, dan Menteri BUMN Erick Thohir sepakat untuk mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CISRT) yang akan dipantau langsung oleh BSSN.

“BSSN juga akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan, termasuk mengaktifkan CISRT,” ujar Hadi Tjahjanto.

Rapat tingkat menteri ini juga menghasilkan keputusan untuk meninjau kembali operasional nasional terkait keamanan siber, termasuk peran dan fungsi BSSN serta jajarannya. Hadi menekankan bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kesiapan menghadapi permasalahan serupa di masa mendatang.

“Komando kembali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” jelas Hadi.

Upaya untuk memulihkan layanan publik yang terdampak oleh serangan ransomware di PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur, juga terus dilakukan.

Pemerintah menargetkan agar seluruh layanan publik yang terganggu dapat kembali beroperasi normal pada Juli 2024.

Baca Juga: Kominfo Habiskan Anggaran Rp700 M untuk Pemeliharaan PDN sebelum Diserang

“Membahas terkait tindak lanjut perintah bapak presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli tahun 2024,” tambah Hadi.

Hadi juga menyoroti pentingnya cadangan data atau backup bagi instansi pemerintah sebagai tindakan pencegahan berdasarkan insiden PDNS 2.

Serangan ransomware Brain Cipher pada PDNS 2 mengakibatkan data pemerintahan terkunci, dengan tuntutan tebusan sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka kunci data tersebut.

Diketahui, serangan ransomware pada PDNS 2 terjadi pada awal pekan lalu. Brain Cipher, ransomware terbaru, berhasil menyusup ke sistem PDNS 2 dan mengenkripsi data penting yang tersimpan di dalamnya.

Hal ini berdampak pada gangguan berbagai layanan publik, khususnya layanan keimigrasian yang memanfaatkan PDNS 2 sebagai pusat data.

BSSN langsung merespons insiden ini dengan menerapkan protokol keamanan yang lebih ketat dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah serangan serupa di masa mendatang. Aktivasi CISRT merupakan salah satu langkah yang disepakati untuk memperkuat pengawasan dan respons terhadap insiden keamanan siber.

Selain itu, BSSN juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah dan sektor swasta untuk memastikan integritas sistem informasi dan keamanan data. Langkah-langkah ini mencakup peningkatan sistem monitoring dan respons terhadap ancaman siber yang berpotensi merugikan.

Menurut Hadi, kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai perlunya infrastruktur keamanan siber yang lebih tangguh dan responsif terhadap ancaman.

“Kita harus belajar dari insiden ini dan memastikan sistem kita lebih tangguh ke depan,” katanya.

Kepala BSSN Hinsa Siburian menambahkan bahwa kerja sama dengan sektor swasta juga akan ditingkatkan untuk memperkuat keamanan siber secara keseluruhan. 

“Kami akan bekerja sama dengan pihak swasta untuk memastikan perlindungan data dan sistem informasi yang lebih baik di seluruh sektor," jelas Hinsa.

Baca Juga: Budi Arie Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan Server PDN: Tunggu Saja