Budi Arie Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan Server PDN: Tunggu Saja
Budi Arie Setiadi didesak mundur dari jabatannya setelah server PDN diretas. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tengah menjadi sorotan publik setelah sistem Pusat Data Nasional (PDN) diretas. Peretasan ini mengakibatkan layanan publik di Indonesia sempat lumpuh, dan berbagai pihak mulai mendesak Budi Arie untuk mundur dari jabatannya.
Namun, Budi Arie meminta publik untuk bersabar mengenai keputusan apakah dirinya akan mundur atau tidak.
"Ya tunggu saja lah," ujar Budi Arie saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6) malam.
"Ah sudah lah biar saja," lanjutnya ketika menanggapi soal desakan tersebut.
Ia juga memilih untuk tidak berkomentar terkait petisi yang muncul agar dirinya mundur.
"Ah no comment kalau itu, itu hak masyarakat untuk bersuara," jelas Budi Arie.
Desakan agar Budi Arie Setiadi mundur tidak hanya datang dari publik, tetapi juga dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet). Safenet menggalang petisi melalui situs change.org, menuntut Budi Arie mundur karena dianggap gagal menjaga keamanan data PDN.
Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum, menyatakan bahwa petisi tersebut bertujuan mengampanyekan tanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan terhadap PDNS.
"Kami menyasar Budi Arie itu karena dia memang Menteri Kominfo yang Kominfo adalah lembaga yang punya tanggung jawab terhadap PDNS ini," kata Nenden.
Baca Juga: Budi Arie: Pegawai Kominfo Akan Pindah Bertahap ke IKN Mulai Juli 2024
Ia juga menambahkan bahwa jabatan Menkominfo seharusnya diisi oleh seseorang yang memiliki wawasan terkait perkembangan teknologi dan digital, bukan hanya perwakilan partai politik dengan kapasitas yang meragukan.
Budi Arie mengklaim bahwa meskipun server PDN diretas, belum ada bukti terjadinya kebocoran data.
"Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I (DPR) kita, tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa isu kebocoran data belum teridentifikasi hingga saat ini. Sementara itu, pemerintah Indonesia secara tegas menolak membayar tebusan sebesar Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Usman Kansong, menjelaskan bahwa data yang dibobol sudah tidak bisa diubah-ubah oleh peretas atau pemerintah.
"Karena sudah diamankan data itu. Sudah kami tutup, kan," ucapnya.
Kemkominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Telkom Sigma telah mengisolasi data-data dari PDNS 2 di Surabaya untuk memastikan data tidak bisa diambil oleh peretas.
"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga," jelas Usman.
Serangan siber terhadap server PDN ini menggunakan virus ransomware jenis baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0. Akibatnya, sekitar 210 database milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terdampak, menyebabkan gangguan pada berbagai layanan publik.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga turut menyoroti serangan siber ini dan meminta agar investigasi terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Yang diutamakan kita itu mengembalikan, menormalkan keadaan. Alhamdulillah sekarang sudah normal. Sebabnya apa yang terjadi itu sedang dilakukan (investigasi) oleh Kominfo dan juga oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan dari pihak keamanan sedang mencari sebabnya," ungkap Ma’ruf.
Ma’ruf menekankan pentingnya langkah antisipasi demi melindungi data negara dan masyarakat, serta segala pelayanan publik yang terafiliasi.
"Memang kejadian ini selalu terjadi, di dunia ini selalu terjadi. Oleh karena itu, kita akan memperkuat untuk melindungi kerahasiaan negara, masyarakat, dan juga pelayanan publik jangan sampai terganggu," tegasnya.
Kasus peretasan ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia.
"Gangguan ini menjadi satu pelajaran yang berharga buat kita, untuk itu perlu diantisipasi dan tidak boleh lagi terjadi pada masa yang akan datang," tegas Ma’ruf. Pemerintah berkomitmen untuk menerapkan kebijakan satu data nasional agar data penting negara dan masyarakat tidak tercecer.
Baca Juga: Budi Arie Mengatakan Kaesang dan Erina Tak Akan Maju di Pilkada 2024