X Batal Diblokir, Kominfo Pastikan Bakal Take Down Konten Pornografi
Kominfo memutuskan untuk tidak memblokir media sosial X. Fokus pada takedown konten pornografi untuk menjaga keamanan pengguna. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja mengumumkan bahwa media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, tidak akan diblokir.
Keputusan ini muncul setelah berbagai perdebatan mengenai konten dewasa yang diizinkan di platform tersebut. Namun, Kominfo tetap berkomitmen untuk menindak tegas konten pornografi di X dengan metode takedown.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengonfirmasi bahwa Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah memutuskan untuk tidak memblokir X.
"Pak menteri sudah bicara itu enggak jadi diblokir," kata Usman Kansong kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6).
Keputusan ini tentu menjadi kabar baik bagi pengguna X di Indonesia yang sempat khawatir platform kesayangan mereka akan hilang.
Meski batal memblokir X, Kominfo tidak tinggal diam. Usman menyatakan bahwa mereka akan menempuh jalur lain, yakni melakukan takedown konten pornografi.
"Jadi, kami memakai mekanisme takedown, firewall, itu dulu yang kita lakukan," ujar Usman.
Menurutnya, Kominfo telah cukup sukses dalam menangani konten pornografi dengan mekanisme ini, kecuali yang masuk lewat VPN.
Pengamat telah memberikan apresiasi terhadap upaya Kominfo dalam mengadang konten pornografi.
"Kan selama ini kita dianggap sukses mengadang pornografi kecuali yang masuk lewat VPN ya. Bahkan, pengamat bilang, dalam kasus judi online tiru dong pornografi. Kami relatif sukses," imbuh pengamat.
Baca Juga: X/Twitter Bakal Diblokir, Kominfo Minta Pengguna Ganti Medsos
Jadi kami akan pakai firewall, kami akan mekanisme takedown kalau lolos," lanjut Usman. Keberhasilan ini diharapkan bisa menjadi contoh dalam penanganan konten negatif lainnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan ratusan ribu konten pornografi di X.
"Itu ada ratusan ribu (konten pornografi) loh yang di X itu yang kita temukan paling banyak di sana," katanya kepada wartawan di Jakarta. Kominfo pun segera bersurat kepada X meminta agar konten-konten tersebut dihapus.
Semuel menegaskan bahwa jika X tidak mematuhi permintaan Kominfo untuk menghapus konten pornografi, mereka harus bersiap hengkang dari Indonesia.
"Pada saat kita menemukan konten pornografi, kita bersurat dan minta tolong di-takedown. Kalau itu memang mereka itu menjadi kebijakan, mereka harus siap-siap untuk hengkang," ujarnya.
Semuel menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan, X telah menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah.
"Langsung kita tes kan, kita temukan itu dan di-take down semua, ada take down-nya," kata dia.
Hal ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara Kominfo dan pengelola X, sehingga tidak perlu ada tindakan pemblokiran atau denda selama platform tersebut patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia.
Awalnya, Kominfo mempertimbangkan pemblokiran X karena adanya kesalahpahaman terkait kebijakan mereka mengenai konten pornografi. Namun, setelah klarifikasi dari pihak X, Kominfo memahami bahwa platform tersebut tidak bermaksud memperbolehkan penyebaran konten dewasa secara bebas.
"X sudah memenuhi yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami. Itu permintaan terhadap itu, dan itu bukan, boleh menyebarkan itu (konten pornografi). Dan memang ada tidak paham di situ. Dia menjelaskan itu ke kami," terang Semuel.
Meskipun X batal diblokir, Kominfo tetap meminta pengguna untuk bersiap migrasi ke platform lain jika X tidak mematuhi aturan.
"Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke (platform) lain atau paling enggak mungkin bisa men-trigger untuk buat sendiri. Ini yang lagi kita pantau," pungkas Semuel.
Baca Juga: Kominfo Bakal Blokir X Jika Tak Ikuti Aturan Pornografi, Minta Pengguna Siap Ganti Medsos