BPOM RI Berencana Tiru Label 'Nutri-Grade' dari Singapura
BPOM berencana memperkenalkan label Nutri-Grade untuk membantu konsumen mengidentifikasi produk minuman dengan kadar gula rendah secara mudah. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan rencana untuk menerapkan sistem label "Nutri-Grade" pada produk minuman kemasan.
Langkah ini mengikuti jejak Singapura yang telah lebih dulu mengadopsi sistem serupa untuk membantu konsumen dalam memilih produk makanan dan minuman yang lebih sehat.
Plt. Kepala BPOM, Rizka Andalucia, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi gula berlebihan.
Label Nutri-Grade akan digunakan sebagai panduan visual untuk menunjukkan tingkat kandungan gula dalam minuman kemasan.
"Kami ingin mengedukasi masyarakat untuk memilih pangan yang lebih sehat," ujar Rizka Andalucia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/7).
Label ini akan memberikan informasi jelas tentang kadar gula sehingga konsumen dapat membuat keputusan lebih bijak dalam memilih produk.
BPOM berencana menerapkan label ini untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap konsumsi gula, garam, dan lemak.
Menurut WHO, konsumsi berlebihan dari zat-zat ini dapat meningkatkan risiko penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi.
“Kami berharap dengan adanya label ini, konsumen dapat lebih mudah mengidentifikasi produk dengan kandungan gula rendah, garam, dan lemak sesuai dengan batas sehat yang ditentukan oleh WHO,” tambah Rizka.
Baca Juga: BPOM Temukan Boraks dan Formalin di 100 Takjil Ramadan
Label Nutri-Grade akan tampil dengan kode warna dan huruf alfabet, memberikan indikasi tingkat kandungan gula dalam produk. Sistem ini akan mencakup:
- Huruf A (Hijau Tua): Menunjukkan kadar gula terendah.
- Huruf B (Hijau Muda): Menunjukkan kadar gula yang relatif rendah.
- Huruf C (Oranye): Menunjukkan kadar gula sedang.
- Huruf D (Merah): Menunjukkan kadar gula tertinggi.
Kode warna ini dirancang untuk memberikan panduan yang mudah dipahami oleh konsumen dari berbagai lapisan masyarakat.
“Dengan adanya label ini, kami ingin mendorong produsen untuk menciptakan produk yang lebih sehat, sekaligus memberikan informasi yang lebih transparan kepada konsumen,” jelas Rizka.
Rizka Andalucia menekankan bahwa sering kali masyarakat tidak menyadari jumlah gula yang terkandung dalam produk minuman kemasan yang mereka konsumsi. Konsumsi gula berlebihan dapat terjadi dengan cepat, terutama jika konsumen mengonsumsi lebih dari satu minuman kemasan per hari.
“Kadang-kadang orang tidak cukup dengan hanya mengonsumsi satu minuman kemasan sehari. Mengonsumsi dua kotak minuman saja bisa melebihi 50 persen dari batas aman harian,” ungkap Rizka.
BPOM berharap bahwa dengan penerapan label Nutri-Grade, masyarakat akan lebih terinformasi tentang pilihan mereka dan mengurangi risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi gula berlebih.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya global untuk mengurangi penyakit tidak menular melalui pengendalian konsumsi zat-zat berbahaya dalam makanan dan minuman.
Baca Juga: BPOM Temukan Skincare Berbahaya di 731 Klinik Kecantikan