BPOM Temukan Boraks dan Formalin di 100 Takjil Ramadan
BPOM mengumumkan hasil pengawasan terhadap takjil selama Ramadan 1445 H/2024, menemukan banyak sampel mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan konsumen. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil pengawasan terhadap takjil berbahaya yang beredar di pasaran selama bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024.
Sebanyak 9.262 sampel pangan olahan untuk menu takjil diperiksa, dan ditemukan bahwa sejumlah besar di antaranya mengandung senyawa kimia berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Plt Kepala BPOM, Lucia Rizka Andalusia, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan dilakukan di seluruh kantor cabang BPOM di berbagai daerah, melibatkan 3.749 pedagang takjil di 1.057 titik lokasi pengawasan.
Dari data tersebut, ditemukan bahwa sebagian besar sampel takjil mengandung bahan berbahaya, seperti formalin, Rhodamin B, boraks, dan kuning Metanil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sekitar 48,04 persen sampel takjil mengandung formalin, yang ditemukan pada produk mi kuning, teri, tahu, cincau, agar-agar, cumi, ikan peda, dan terasi.
Selain itu, sekitar 25,49 persen sampel takjil mengandung Rhodamin B, yang ditemukan pada produk cendol, mutiara, kerupuk pasir, jeli merah, jenang merah, pacar cina, dan mi pelangi.
Baca Juga: Heboh di Medsos, Biarawati Jualan Takjil Saat Ramadan
Lebih lanjut, sekitar 27,45 persen sampel jajanan takjil mengandung boraks, yang ditemukan pada produk kerupuk, cao, cendol, cilok, otak-otak, sate usus, kerang, udang, tahu, dan teri.
Sementara sekitar 0,98 persen sampel takjil ditemukan mengandung kuning Metanil, yang terdapat pada produk tahu oranye.
Rizka menjelaskan bahwa senyawa-senyawa kimia ini tidak aman untuk dikonsumsi dan umumnya disalahgunakan oleh oknum pedagang untuk meningkatkan daya tarik visual atau memperpanjang umur simpan makanan.
Senyawa formalin, misalnya, digunakan sebagai pengawet jenazah dan dapat menyebabkan dampak kesehatan yang serius jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Dampak dari mengonsumsi takjil yang mengandung bahan kimia berbahaya bisa bervariasi, mulai dari mual, muntah, dan pusing hingga risiko yang lebih serius seperti karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker.
Baca Juga: Pendeta Singgung War Takjil Saat Khotbah: Soal Agama Kita Toleransi, Soal Takjil Kita Duluan