Pengusaha Tambang Gembira Karena Ekspor Batu Bara Dibuka Kembali

Para pengusaha tambang yang bergabung kedalam kelompok APBI (Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia) sangat gembira karena pemerintah kembali membuka eskpor batu bara.

Pengusaha Tambang Gembira Karena Ekspor Batu Bara Dibuka Kembali
Ilustrasi Batu Bara. Gambar : Tempo/Dok. Imam Sukamto

BaperaNews - Para pengusaha tambang batu bara yang tergabung dalam kelompok APBI (Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia) menyambut dengan senang keputusan Pemerintah yang kembali mengijinkan dilakukannya ekspor batu bara mulai Rabu 12/1/2022.

“Kami sungguh berterima kasih keluhan kami didengar, kami dengan senang menyambut keputusan pemerintah ini sehingga kami bisa melanjutkan usaha kembali” ucap Hendra Sinadia Direktur Eksekutif APBI Selasa 11/1/2022.

Meski demikian, Hendra mengatakan belum mengetahui pasti tentang teknisnya, volume ekspor, dan informasi lainnya yang mungkin akan berbeda dengan perbedaan aturan ekspor batu bara sebelumnya.

“Tentang hal teknisnya kami belum tahu, berapa kapal dan kuota volume batu bara yang diperbolehkan” sambung Hendra. Ia menyebut Indonesia paling banyak mengekspor batu bara ke negara India dan China.

Sebelumnya pada hari Senin 10/1/2022, Luhut Panjaitan, Menteri Kemaritiman & Investasi mengumumkan ekspor batu bara akan dibuka kembali, namun tidak dijelaskan kuotanya, hanya mengungkap volume tidak dibuka penuh seperti sebelumnya, keputusan ini diambil karena kebutuhan batu bara dalam negeri yakni untuk memenuhi pasokan PLTU milik PLN sudah mencukupi, sehingga boleh diekspor ke luar negeri.

“Untuk stok kita keperluan dalam negeri sudah cukup, sudah bisa untuk persediaan sampai 25 hari ke depan, jadi boleh ekspor lagi, awalnya kan memang untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri dulu, untuk kapannya, mulai besok hari Rabu” kata Luhut dalam Keterangan persnya Selasa 11/1/2022.

Sebelumnya dibuat aturan pelarangan ekspor batu bara mulai 1 – 31 Januari 2022, lantaran banyak pengusaha tambang batu bara yang protes akibat sudah terlanjur memiliki perjanjian kontrak dengan perusahaan luar negeri, pemerintah pun berupaya agar para pengusaha tambang batu bara tersebut bisa tetap menjalankan perjanjian kerjanya, tanpa merugikan kebutuhan stok batu bara dalam negeri. Selain itu, ada juga berbagai protes dari negara lain seperti China, Jepang, Korea Selatan, hingga Filipina yang selama ini menjadi langganan impor batu bara dari Indonesia.

“Untuk jumlah volumenya, nanti kapal-kapal yang sudah diisi batu bara mau diverifikasi dulu, pengusaha tambang juga ga bisa semuanya langsung ekspor batu bara, kita lihat dulu siapa yang masih punya utang memberi pasokan batu bara ke PLN harus dipenuhi dulu, baru boleh ekspor batu bara, intinya pentingkan kebutuhan dalam negeri dulu, kalau ada pengusaha tambang yang melanggar maka nanti ada sanksi dan dendanya” tutup Luhut dalam keterangan persnya.

Baca Juga : Hari Ini, Indonesia Kembali Buka Ekspor Batu Bara Secara Bertahap