Gibran Dan Kaesang Dilaporkan Ke KPK, Moeldoko: Ada Kesan Anak Pejabat Tak Boleh Kaya

Moeldoko, Kepala Staff Presiden mengomentari terkait dilaporkannya dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke pihak KPK. Simak berita lengkapnya!

Gibran Dan Kaesang Dilaporkan Ke KPK, Moeldoko: Ada Kesan Anak Pejabat Tak Boleh Kaya
Gibran Dan Kaesang Dilaporkan Ke KPK. Gambar: Tempo.co/ Sarah Ervina Daya Siyahailatua

BaperaNews - Moeldoko, Kepala Staf Presiden ikut berkomentar tentang dilaporkannya dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke pihak KPK, ia menilai laporan tersebut seolah memberi kesan anak pejabat tidak boleh kaya.

“Mungkin memang ada yang negatif, tapi jangan semuanya dipukul rata, anak pejabat pun punya kesempatan yang sama untuk bisa menjadi orang kaya, tiap orang kan punya hak sama, selama punya usaha yang baik, maka dia kaya ya sah sah saja, semua orang berhak mengembangkan diri mereka menjadi lebih baik, jangan asal curiga dengan anak pejabat yang kaya. Anak saya misalnya, dia juga punya usaha, masak saya larang, ya saya beri kesempatan agar lebih mandiri” kata Moeldoko di kantornya Selasa 11 Januari 2022.

Namun Moeldoko menjamin proses KPK akan berjalan normal meski yang dilaporkan adalah anak Presiden, orang nomor satu di Indonesia, menurutnya semua laporan hukum akan diadakan proses sesuai aturan hukum yang berlaku siapapun yang terlibat di dalamnya.

Sebelumnya Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh aktivis 98 Ubedilah Badrun, dengan alasan hubungan dua anak Presiden Jokowi tersebut dengan perusahaan pembakar hutan. Ubed menyatakan perusahaan tersebut punya relasi bisnis dengan Gibran dan Kaesang dan menurutnya ada keganjilan dari relasi bisnis tersebut berupa pencucian uang.

Sementara Gibran yang saat ini menjadi Wali Kota Solo menanggapi dengan santai, ia siap kapan saja jika memang dimintai keterangan, ia justru menantang Ubed untuk membuktikan salahnya dimana kalau memang ada. Jika memang saya terbukti bersalah, pasti saya sudah ditangkap dan saya terima segala konsekuensinya kata Gibran dengan penuh percaya diri kepada pihak wartawan yang mendatanginya pada hari Selasa, 11 Januari 2022.

Sedangkan Ali Fikri, Juru Bicara penindakan KPK mengatakan pihaknya baru tahap mempelajari laporan tersebut. “Tim kami masih berusaha untuk mempelajari lebih lanjut terlebih dahulu, kami tentu akan verifikasi dulu dan telaah dulu datanya, jadi nanti kami baru bisa tentukan, ini termasuk tindak pidana atau bukan, termasuk kewenangan KPK atau bukan, jadi kami akan kumpulkan keterangan dan informasi tambahan dulu” kata Ali dalam keterangan pers nya Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Ini Tanggapan Gibran, Usai Dirinya Dan Kaesang Dilaporkan Ke KPK Oleh Dosen UNJ