Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi membuat aturan baru terkait Ramadhan 2023 yakni meniadakan acara buka puasa bersama bagi kalangan pejabat dan pegawai pemerintah.

Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama
Jokowi Larang Acara Buka Puasa Bersama Pejabat dan Pegawai Pemerintah. Gambar : Setneg.go.id

BaperaNews - Presiden Jokowi meminta untuk meniadakan acara buka puasa bersama (Bukber) bagi kalangan pejabat dan pegawai pemerintah pada masa bulan ramadhan 2023 ini.

Arahan tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Perihal Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Surat telah ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3). “Sebab penanganan Covid-19 saat ini masih dalam masa transisi pandemi ke endemic sehingga masih perlu untuk berhati-hati (terhadap penularan dan penyebarannya)” bunyi utopa pada isi surat tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan ramadhan 1444 H agar bisa ditiadakan” lanjut surat tersebut tentang arahan untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama bagi para pejabat dan pegawai pemerintah.

Surat arahan disampaikan kepada para Menteri di Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan seluruh Kepala Badan atau Lembaga pemerintahan di Indonesia.

Pramono telah membenarkan adanya surat edaran tersebut. “Iya benar” tutur Pramono singkat. Namun Pramono tidak menjelaskan lebih detail tentang isi surat edarannya.

Baca Juga : Apa Itu Arti Takjil dan Asal Usulnya, Hingga Jadi Tradisi di Bulan Ramadhan

Garis Besar Surat Arahan Presiden Jokowi Terkait Ramadhan 2023 :

  • Penanganan Covid-19 saat ini masih dalam masa transisi pandemi ke endemic, sehingga masih perlu tindak kehati-hatian.
  • Maka buka puasa bersama di bulan ramadhan 2023 atau 1444 H agar ditiadakan.
  • Menteri dalam Negeri agar melakukan tindak lanjut dan menyampaikan kepada semua Gubernur, Bupati, dan Walikota agar bisa diinformasikan ke seluruh jajaran di wilayah kerjanya.

“Demikian disampaikan agar saudara patuh pada arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di lembaga dan instansi masing-masing” tutup surat arahannya.

Presiden Jokowi belum memberi pernyataan langsung terkait arahan tersebut. Diketahui buka puasa bersama biasanya menjadi rutinitas yang dilakukan selama bulan ramadhan, biasanya dilakukan selain bersama keluarga ialah bersama rekan kerja.

Maka dengan adanya surat arahan ini diharap pejabat dan pegawai pemerintah tidak melakukan buka puasa bersama, cukup buka puasa di rumah masing-masing bersama keluarganya.

Dengan demikian bisa dilakukan pencegahan Covid-19 agar puasa bisa berjalan lancar serta mencegah kembali naiknya kasus Covid-19.

Bagaimana menurut Anda? Biasa buka puasa bersama keluarga atau bersama rekan kerja?

Baca Juga : Doa Berbuka Puasa Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Artinya