Sebelum Daftar CPNS 2023, Simak Rincian Gaji PNS 2023 Lulusan S1!

Sebelum mendaftar CPNS 2023, ketahui berapa gaji yang dapat Anda harapkan sebagai lulusan S1.

Sebelum Daftar CPNS 2023, Simak Rincian Gaji PNS 2023 Lulusan S1!
Sebelum Daftar CPNS 2023, Simak Rincian Gaji PNS 2023 Lulusan S1. Gambar : Kompas.com/Dok. Farida Farhan

BaperaNews - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka mulai  17 September 2023.

Sebelum daftar CPNS 2023, tidak ada salahnya untuk mengetahui terlebih dahulu berapa gaji PNS lulusan S1 atau sarjana agar tahu berapa kisaran pendapatan yang dikantongi per bulannya.

Hal ini menjadi penting diketahui mengingat gaji PNS berbeda sesuai golongan atau masa kerjanya juga sesuai dengan dimana kementerian atau lembaga tempatnya bekerja di pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Gaji CPNS 2023 juga berdasarkan latar belakang pendidikan. Lulusan S1 tentu mendapat gaji yang lebih besar dibanding lulusan SMA/ D3.

Ketentuan gaji CPNS 2023 diatur dalam PP 15/2019 tentang perubahan ke-18 PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Presiden Jokowi sebelumnya juga mengumumkan gaji PNS dan pensiunan akan naik 8% dan 11% di tahun 2024 mendatang. Artinya PNS lulusan S1 juga akan naik gajinya. Nah, berapa gaji CPNS 2023 lulusan S1? Berikut penjelasannya.

Baca Juga : Sebelum Daftar CPNS 2023, Simak Rincian Gaji PNS 2023 Lulusan SMA!

Gaji PNS terbagi berdasarkan Golongan I, II, III, dan IV dengan rincian :

  • Golongan I : PNS lulusan SD dan SMP
  • Golongan II : PNS lulusan SMA dan D3
  • Golongan III : PNS lulusan S1, D4. S2. S3
  • Golongan IV : PNS yang naik jabatan atau jenjang karir

Maka untuk Anda lulusan S1 yang daftar CPNS 2023 akan mendapat gaji sesuai aturan gaji untuk PNS Golongan II. Golongan III dibagi lagi menjadi 5 tingkat. Berikut daftar tingkatan golongan III dan detail gajinya :

  • Golongan III A: Rp 2,57 juta - Rp 4,23 juta
  • Golongan III B: Rp 2,68 juta - Rp 4,41 juta
  • Golongan III C: Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta
  • Golongan III D: Rp 2,92 juta - Rp 4,79 juta

Besaran gaji PNS S1 Tahun 2024 (naik 8%) :

  • Golongan III A: Rp 2,78 juta - Rp 4,57 juta
  • Golongan III B: Rp 2,9 juta - Rp 4,76 juta
  • Golongan III C: Rp 3,02 juta - Rp 4,97 juta
  • Golongan III D: Rp 3,15 juta - Rp 5,18 juta

Gaji tersebut belum termasuk daftar tunjangan seperti tunjangan suami/ istri, tunjangan makan, tunjangan kinerja, uang dinas, tunjangan jabatan, tunjangan anak, dan lainnya.

Jadi besaran gaji yang didapat akan lebih dari angka tersebut sesuai dengan lokasi kementerian atau lembaga tempat bekerja maupun lokasi penempatannya di pusat atau daerah.

Itulah informasi gaji PNS lulusan S1 2023, semoga bisa jadi informasi tambahan dan pertimbangan untuk Anda yang daftar CPNS 2023 ya!

Baca Juga : Syarat, Formasi, Jadwal Hingga Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023!