Cara Dapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan 2023

Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata gratis dengan cara melakukan periksa kesehatan mata gratis dan mendapat rekomendasi dari dokter mata. Baca selengkapnya di sini!

Cara Dapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan 2023
Cara Dapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan 2023. Gambar : Pexels.com/Dok. Francesco Paggiaro

BaperaNewsPeserta BPJS Kesehatan bisa periksa kesehatan matanya dan mendapat kacamata gratis jika mendapat rekomendasi dari dokter.

Jenis kacamata biasanya berbeda dari segi frame dan kualitas lensanya sesuai dengan kelas yang dipilih atau menambah biaya jika ingin jenis kacamata yang lebih dari harga kelas BPJSnya.

Cara mendapat kacamata gratis BPJS Kesehatan ini mudah, cukup dengan mengajukan periksa dan mendapat rujukan dari dokter mata untuk kemudian dibawa ke optik mata yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

  • Peserta BPJS Kesehatan datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FTKP) sesuai yang terdaftar di kartu untuk mendapat rujukan berobat ke dokter spesialis mata, bisa ke tempat praktik dokter mata atau ke rumah sakit yang melayani pemeriksaan mata.
  • Dokter spesialis mata akan lakukan pemeriksaan, menentukan kondisi apa mata pasien termasuk minus, plus, atau silinder dan memberi rujukan agar pasien bisa mendapat kacamata sesuai kebutuhan yang bersangkutan.
  • Peserta yang mendapat resep datang ke optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  • Peserta akan diberi pilihan frame kacamata manata yang diinginkan, optik akan membuat lensa sesuai frame yang dipilih tersebut.
  • Selama peserta BPJS Kesehatan aktif kartunya dan mengikuti semua aturan atau prosedur yang berlaku, maka bisa mendapatkan kacamata gratis dengan jaminan biaya dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga : 27 Jenis Penyakit Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Besaran Biaya Klaim Kacamata BPJS Kesehatan 2023

Harga kacamata yang didapat peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelasnya yaitu :

  • Kelas 3 dan PBI (penerima bantuan iuran) : Rp 165.000
  • Kelas 2 : Rp 220.000
  • Kelas 1 : Rp 330.000

Besaran biaya ini lebih besar dari biaya klaim kacamata BPJS Kesehatan tahun 2022. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kesehatan pada masyarakat peserta BPJS Kesehatan sehingga peserta bisa mendapat kacamata dan layanan lain yang lebih bagus, cepat, dan setara.

Ketentuan Klaim Kacamata BPJS Kesehatan 2023

Meski mengalami masalah kesehatan mata, peserta BPJS Kesehatan tidak serta merta bisa terus mengklaim kacamata atau memiliki kacamata baru. Klaim kacamata gratis hanya bisa dilakukan setahun 2 kali dengan indikasi medis berdasarkan resep dokter spesialis mata. Jadi peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat kacamata gratis maksimal setahun 2 kali ya.

Baca Juga : Jenis Operasi Mata yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan