Anggota BPH Migas Bocorkan Skema Pembatasan Pembelian Pertalite
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman membocorkan bagaimana skema pembatasan pembelian pertalite yang akan dilakukan pemerintah.
BaperaNews - Pemerintah berupaya untuk serius membatasi pembelian pertalite oleh sembarang orang agar BBM subsidi ini bisa benar-benar dipakai dan dimanfaatkan oleh kalangan masyarakat yang tepat.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan pembatasan pembelian pertalite masih harus menunggu hasil revisi Perpres 91/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Ecer BBM.
“Hingga saat ini, belum ada, belum ada kuota harian BBM pertalite, masih menunggu revisi Perpres 91/2014, dan tergantung nanti apa kuotanya ternyata ga cukup, ya kalau ga cukup bagaimana? harus diatur lagi agar bisa dipakai oleh semua yang membutuhkan” tutur Saleh Abdurrahman pada Rabu (11/1).
Saleh Abdurrahman membocorkan bagaimana skema pembatasan pembelian pertalite yang akan dilakukan pemerintah. Pemerintah akan melakukan 2 skema pembatasan pembelian pertalite.
Baca Juga : Siap-Siap! Mengisi BBM Pertalite dan Solar Tak Bisa Pindah-Pindah SPBU
Skema Pembatasan Pembelian Pertalite :
- Pertama, dengan batasan berdasarkan cubicle kendaraan. Misalnya, hanya kendaraan mobil 1.400 cubicle (cc) ke bawah yang boleh isi BBM pertalite.
- Kedua, dilakukan evaluasi pembatasan tersebut efektif atau justru sama saka. Kuota BBM pertalite tetap tidak mencukupi, pemerintah memberlakukan jurusan baru, termasuk membatasi kuota harian.
“Saya belum tahu apa pertalite di tahun ini dibatasi atau kapan, kita tunggu revisi Perpresnya dahulu, kami harap konsumen yang butuh itu segera daftar ke MyPertamina, supaya nanti bisa tertib, bisa tepat sasaran subsidinya, tidak disalahgunakan” terangnya.
Saleh Abdurrahman menambahkan, pembatasan pembelian BBM pertalite dan solar ini sudah dilakukan pemerintah, dilakukan pembatasan pembelian solar dalam berbagai cara.
Misalnya pemerintah berencana untuk kendaraan plat hitam maksimalnya 60 liter sehari, untuk angkutan umum roda empat maksimal 80 liter sehari, dan angkutan umum roda enam maksimal 200 liter per hari.
Jika jatah harian itu sudah habis, maka tidak bisa membeli di SPBU manapun, namun saat ini aturan belum diterapkan secara sepenuhnya, pembeli masih bebas membeli solar tanpa batasan di SPBU manapun. Masih terdapat penyalahgunaan dan belum ada integrasi antar SPBU sehingga konsumen bisa mengkonsumsi BBM subsidi secara berkali-kali.
“Kenapa begitu, karena sistem digital kita belum optimal, antar SPBU belum ada komunikasi, dengan adanya MyPertamina ini sudah tepat, antar SPBU sudah connect” pungkasnya.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman berharap di tahun 2023 ini semua SPBU bisa terkoneksi yang ia sebut full cycle, sehingga penyalahgunaan BBM subsidi bisa berkurang.
Baca Juga : Harga BBM Pertamax Turun! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 3 Januari