Nadiem Makarim Resmi Batalkan Kenaikan UKT Usai Bertemu Jokowi
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan UKT untuk tahun ini setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Senin (27/5). Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Nadiem bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/5). Nadiem menyatakan bahwa kementeriannya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN).
"Kami di Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem usai pertemuan tersebut.
Ia menegaskan bahwa untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT tersebut.
"Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," tambahnya.
Keputusan ini, menurut Nadiem, didasarkan pada aspirasi yang diterima dari berbagai pihak. Ia menekankan bahwa kenaikan UKT di masa depan harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor, dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan, jadi ini akan segera kita lakukan," katanya.
Saat ditanya mengenai detail kebijakan penundaan UKT, Nadiem tidak memberikan jawaban pasti.
"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya, akan dilakukan nanti. Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," ujar eks bos Go-Jek tersebut.
Baca Juga: Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong untuk Simpanan Tapera Tiap Tanggal 10
Kenaikan UKT di sejumlah universitas menuai banyak kritik. Beberapa di antaranya adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Bersamaan dengan kenaikan UKT, sejumlah universitas juga turut menaikkan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Kenaikan UKT yang terbilang drastis itu membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur karena tidak punya uang untuk membayar UKT.
Saat rapat dengan Komisi X DPR pada Selasa (21/5) lalu, Nadiem telah berjanji akan membatalkan kenaikan UKT yang dianggap tidak masuk akal.
"Kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis. Terima kasih kepada Komisi X yang sudah memberikan masukan. Saya berkomitmen bersama Kemendikbud untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan," tegasnya.
Kenaikan UKT yang signifikan di beberapa PTN ini sebelumnya telah menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan orang tua. Banyak pihak yang menilai bahwa kenaikan tersebut tidak adil, terutama bagi mereka yang secara ekonomi kurang mampu.
Nadiem menegaskan bahwa aspirasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan rektor, sangat penting dalam pengambilan keputusan ini. Keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT ini diharapkan dapat meringankan beban para mahasiswa dan orang tua mereka.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada mahasiswa yang harus meninggalkan bangku kuliah karena alasan finansial. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pendidikan tinggi tetap terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Selain itu, evaluasi terhadap permintaan peningkatan UKT di masa depan akan dilakukan dengan lebih cermat untuk memastikan kenaikan yang wajar dan sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Kemendikbud-Ristek akan terus berkoordinasi dengan PTN dan pihak terkait lainnya untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengan baik. Diharapkan bahwa dengan kebijakan ini, pendidikan tinggi di Indonesia dapat terus berkembang tanpa memberatkan para mahasiswa.
Baca Juga: Nadiem Janji akan Evaluasi Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal