Nadiem Janji akan Evaluasi Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim berkomitmen untuk membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak rasional di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN). Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah memberikan komitmen kuat untuk mengatasi masalah kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang dianggap tidak rasional di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/5), Nadiem Makarim menyatakan bahwa pemerintah akan membatalkan kenaikan UKT yang tidak masuk akal.
Nadiem menegaskan bahwa kenaikan UKT harus didasarkan pada pertimbangan yang rasional, dengan memperhatikan taraf ekonomi masing-masing mahasiswa. Mendikbudristek juga mengakui bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari mahasiswa terkait kenaikan UKT di sejumlah PTN.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) sedang melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap kebijakan kenaikan UKT di berbagai kampus.
Mendikbudristek menekankan pentingnya agar semua PTN bersikap rasional dalam menaikkan UKT mahasiswa. Ia mengingatkan bahwa beberapa kampus PTN telah melakukan kenaikan UKT secara tidak rasional, dan hal ini harus dihentikan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Sebut Alasan Kenapa Siswa Indonesia Tak Masuk Kampus Dunia
Nadiem juga meminta seluruh ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan bahwa kenaikan UKT dilakukan secara rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru.
"Tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," ujar Nadiem.
"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek. Kami evaluasi, kami assess," tambahnya.
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Nadiem untuk memberikan klarifikasi terkait polemik kenaikan drastis UKT di beberapa PTN. DPR meminta klarifikasi terkait tiga poin penting.
Pertama, apakah kenaikan UKT di seluruh kampus atas sepengetahuannya dan apakah Kemendikbud memberikan persetujuan. Kedua, penjelasan rinci terkait pengelolaan manajemen bantuan operasional yang diberikan kepada kampus. Dan ketiga, klarifikasi terkait pernyataan pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi sebagai pendidikan tersier.
Baca Juga: Nadiem Makarim Ungkap Manfaat Marketplace Guru Untuk Sekolah