Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, Diduga 'Bekingan' Terlalu Kuat

Penelusuran mengenai jukir liar di Jakarta mengungkap kompleksitas masalah bagi Pemerintah DKI Jakarta. Baca selengkapnya di sini!

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, Diduga 'Bekingan' Terlalu Kuat
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, Diduga 'Bekingan' Terlalu Kuat. Gambar : Jawapos

BaperaNews - Penelusuran terhadap fenomena jukir liar di Jakarta menunjukkan tantangan yang besar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) dalam menertibkannya.

Para pengamat kebijakan publik, termasuk Trubus Rahadiansyah dari Universitas Trisakti, menilai bahwa keberadaan jukir liar di berbagai lokasi, termasuk di minimarket, merupakan masalah yang kompleks. Trubus menegaskan bahwa fenomena ini menjadi lahan basah bagi sejumlah kelompok tertentu untuk mencari keuntungan finansial.

Menurut Trubus, keberadaan jukir liar tidak lepas dari adanya 'bekingan' dari berbagai pihak dengan janji tertentu, termasuk klaim mampu mengatasi jika terjadi penertiban.

"Ada bekingan itu. Ada kelompok kesukuan, petugas entah itu dari kalangan penegak hukum sendiri. Bahkan hingga parpol karena itu banyak," ungkap Trubus.

"Bekingan itu ada. Kelompok kesukuan, kalangan penegak hukum, lalu ormas. Itu banyak," ungkap Trubus. Hal ini menunjukkan kompleksitas masalah yang dihadapi oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam menangani praktik jukir liar.

Pemprov DKI Jakarta, melalui berbagai upaya, telah berusaha menertibkan jukir liar di berbagai wilayah. Namun, sulitnya menertibkan praktik ini terbukti dari kesulitan yang dihadapi, terutama dalam hal menemukan solusi untuk memberikan penghasilan bagi para jukir.

Baca Juga: Jukir Liar Masjid Istiqlal Patok Harga Rp150 Ribu Ditangkap, Diduga Positif Narkoba dan Suka Mencuri

Trubus mengusulkan agar praktik jukir liar dilegalkan dan dikelola oleh Pemerintah, seperti yang dilakukan di Bali. Di sana, kendaraan digratiskan dan jukir mendapatkan kesejahteraan dari Pemerintah Daerah.

Seorang jukir minimarket di Koja, Jakarta Utara, Mian (70), memberikan pandangannya terkait penertiban yang dilakukan oleh Sudinhub dan Satpol PP. Menurut Mian, penertiban jukir liar merupakan hal yang biasa, dan ia yakin bahwa ketua RW di lingkungannya akan membantu jika terjadi tindakan tegas dari Satpol PP.

Mian juga mengungkapkan bahwa sebagian pendapatannya dari menjadi jukir juga disetor untuk uang kas RW.

Baca Juga: Bos Alfamidi Ungkap Jukir Liar Balik Lagi Walaupun Sudah Dilarang