Rencana ERP, Inilah Daftar Jalan Berbayar di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana ingin menerapkan kebijakan jalan berbayar Elektronik atau ERP (Electronic Road Pricing). Berikut daftar jalan berbayar di Jakarta.

Rencana ERP, Inilah Daftar Jalan Berbayar di Jakarta
Daftar jalan berbayar di Jakarta. Gambar : kompas.com/Kristianto Purnomo

BaperaNews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP). Sistem ERP merupakan sistem jalan berbayar elektronik di ruas jalan, seperti yang diterapkan oleh Singapura.

Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan sistem ERP guna mengurangi kemacetan di Jakarta yang kian hari kian memburuk. 

Adapun pengendalian lalu lintas sistem ERP ini ternyata sudah diundangkan oleh Deputi Gubernur DKI Jakarta, Marullah Matali. Sistem ERP masuk ke dalam draft Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Lalu Lintas Secara Elektronik pada masa Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur Jakarta.

Nantinya penerapan sistem ERP atau jalan berbayar di Jakarta ini dilakukan secara bertahap, jalan berbayar di Jakarta ini diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Baca Juga : Nekat Langgar ERP di Jakarta? Pelanggar Harus Bayar 10 Kali Tarif Normal

Daftar Jalan Berbayar Jakarta

Dalam perundangan ERP disebutkan dalam Pasal 9 Ayat 1 setidaknya 25 ruas jalan yang akan diberlakukan sistem jalan berbayar. Berikut 25 daftar jalan berbayar di Jakarta.

25 Daftar Jalan Berbayar di Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan M. T. Haryono
  7. Jalan D. I. Panjaitan
  8. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  9. Jalan Pramuka
  10. Jalan Salemba Raya
  11. Jalan Kramat Raya
  12. Jalan Pasar Senen
  13. Jalan Gunung Sahari
  14. Jalan H. R. Rasuna Said
  15. Jalan Medan Merdeka Barat
  16. Jalan Moh. Husni Thamrin
  17. Jalan Jend. Sudirman
  18. Jalan Sisingamangaraja
  19. Jalan Panglima Polim
  20. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)
  21. Jalan Suryopranoto
  22. Jalan Balikpapan
  23. Jalan Kyai Caringin
  24. Jalan Tomang Raya
  25. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)

Baca Juga : Daftar Penyesuaian Tarif 25 Ruas Tol Yang Akan Naik di 2023