Ternyata Cakra Khan Pernah Bermasalah dengan Bea Cukai, Jaket Rp6 Juta jadi Rp21 Juta
Usai viralnya beberapa kasus yang melibatkan bea cukai, kini Cakra Khan membagi pengalaman yang kurang mengenakkannya juga dengan Bea Cukai perihal pajak jaket. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Baru-baru ini, melalui akun media sosialnya, Cakra Khan pelantun "Kekasih Bayangan" ini membagikan pengalamannya yang kurang mengenakkan.
Cakra Khan mengungkapkan bahwa ia sudah dua kali terlibat masalah dengan pihak Bea Cukai. Salah satu kisahnya berawal ketika ia membeli sebuah jaket dengan harga sekitar Rp6 juta.
Melalui akun media sosialnya, Cakra Khan membagikan pengalaman kurang menyenangkan yang dialaminya dengan Bea Cukai. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua kali berurusan dengan pihak Bea Cukai dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut ceritanya, setelah membeli jaket dengan harga Rp6 juta, Cakra Khan harus mengeluarkan pajak uang hingga Rp21 juta kepada pihak ekspedisi karena jaketnya tertahan di Bea Cukai.
Namun, masalahnya tidak berhenti di situ. Cakra Khan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia masih terus ditagih oleh pihak ekspedisi dan pengacara mereka. Bahkan, jaket yang ia beli pun belum juga sampai ke tangannya.
Baca Juga: Tak Mau Bayar Pajak Rp26 Juta, Pria Ini Robek Tas Hermes
Cerita Cakra Khan semakin menarik saat ia menyebut bahwa dirinya sudah berupaya untuk mendapatkan jaket tersebut dengan melampirkan invoice dan dokumen lainnya kepada pihak berwenang. Namun, ketika menyadari bahwa upayanya itu tidak membuahkan hasil, ia memilih untuk tidak terlalu memusingkannya.
"Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang akhirnya pasti sia-sia," ungkap Cakra Khan.
Masalah dengan Bea Cukai dan pihak ekspedisi ini merupakan pengalaman yang cukup pahit bagi Cakra Khan. Meskipun demikian, ia tetap berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak.
Cerita Cakra Khan ini memberikan gambaran tentang betapa kompleksnya proses berurusan dengan Bea Cukai dan masalah yang dapat timbul akibatnya.
Baca Juga: Setelah Viral, Bea Cukai Bebaskan Alat Belajar Tunanetra SLB Usai Tertahan Sejak 2022