Tol Ciawi-Sukabumi Seksi Cigombong-Cibadak Kembali Dibuka dan Akan Dikenakan Tarif

Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II ruas Cigombong-Cibadak kembali dibuka dan akan dikenakan tarif berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1661/KPTS/M/2024.

Tol Ciawi-Sukabumi Seksi Cigombong-Cibadak Kembali Dibuka dan Akan Dikenakan Tarif
Tol Ciawi-Sukabumi Seksi Cigombong-Cibadak Kembali Dibuka dan Akan Dikenakan Tarif. Gambar : Dok. BPJT

BaperaNews - Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II ruas Cigombong-Cibadak kembali dibuka setelah sebelumnya sempat ditutup akibat longsor pada bulan April 2024. 

Ruas tol sepanjang 11,9 km tersebut telah beroperasi kembali secara fungsional tanpa tarif mulai 24 September 2024. Dalam waktu dekat, tol ini akan dikenakan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1661/KPTS/M/2024.

Setelah sebelumnya ditutup karena penanganan longsor pada Km 64+600 dan Km 66+200, Tol Cigombong-Cibadak kini telah diperbaiki dan kembali siap dilalui.

PT Trans Jabar Tol (TJT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), menyatakan bahwa perbaikan telah selesai 100% dan kini ruas tol dapat kembali digunakan oleh pengendara dari dan menuju Sukabumi.

Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 ini sudah beroperasi secara fungsional sejak 6 Agustus 2023 tanpa dikenakan tarif, namun ditutup sementara pada April 2024 untuk perbaikan akibat longsor.

Setelah perbaikan selesai, tol kembali dibuka pada 24 September 2024, namun pengendara masih bisa melewatinya secara gratis untuk sementara waktu. Namun, TJT mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat tarif tol akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan.

Dibukanya kembali ruas tol ini disambut baik oleh masyarakat, terutama mereka yang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Sukabumi atau sebaliknya.

Tol Ciawi-Sukabumi, terutama pada Seksi 2 ini, sangat mempersingkat waktu tempuh perjalanan. Dengan dibukanya kembali ruas Cigombong-Cibadak, perjalanan dari Cigombong menuju Cibadak yang sebelumnya memakan waktu sekitar satu jam kini dapat ditempuh hanya dalam waktu 10 menit.

Baca Juga : Presiden Jokowi Resmikan Tol Ruas Solo-Yogyakarta, Anggaran Capai Rp5,6 T

Pengurangan waktu tempuh ini memberikan dampak signifikan bagi masyarakat yang sering bepergian, terutama bagi pengendara yang menuju kawasan wisata seperti Pelabuhan Ratu atau Kota Sukabumi.

Sebelum adanya tol, pengendara seringkali terjebak macet di jalur arteri, seperti Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak, yang terkenal padat.

Kini, perjalanan dari Jakarta menuju Sukabumi bisa ditempuh hanya dalam waktu 2-2,5 jam, dibandingkan sebelumnya yang bisa mencapai 4-5 jam melalui jalan nasional. Hal ini tentu memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jalan, terutama saat menghadapi masa liburan dan hari-hari besar.

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi merupakan bagian dari proyek infrastruktur besar yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas di wilayah Jawa Barat, khususnya Bogor dan Sukabumi.

Dengan total panjang mencapai 54 km, tol ini terbagi menjadi empat seksi. Seksi 1 Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 km telah beroperasi sejak Desember 2018, sementara Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km mulai beroperasi sejak Agustus 2023.

Seksi 3, yang menghubungkan Cibadak dengan Sukabumi Barat sepanjang 13,7 km, saat ini masih dalam proses konstruksi dengan progres sepanjang 11,56 km. Seksi 4 yang akan menghubungkan Sukabumi Barat ke Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km masih dalam tahap persiapan.

Baca Juga : Dalam Waktu Dekat, Tarif Tol BSD Akan Naik!