Dalam Waktu Dekat, Tarif Tol BSD Akan Naik!

Tarif tol Pondok Aren-Serpong akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Simak Berita Selengkapnya di sini!

Dalam Waktu Dekat, Tarif Tol BSD Akan Naik!
Dalam Waktu Dekat, Tarif Tol BSD Akan Naik!. Gambar: Dok. bsdtol.com

BaperaNews - Tarif tol Pondok Aren-Serpong atau yang lebih dikenal sebagai Tol BSD akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. 

Kenaikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Ruas Pondok Aren-Serpong.

Pengumuman ini telah dikonfirmasi melalui akun Instagram resmi @infobsdtol pada Jumat (30/8). Dalam pengumuman tersebut, dinyatakan bahwa penyesuaian tarif akan diberlakukan di delapan gerbang tol yang terdapat di ruas tersebut. 

Gerbang tol yang akan terkena dampak penyesuaian tarif ini meliputi Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6, dan Serpong 7.

Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Ali Rachmadi, juga mengkonfirmasi rencana kenaikan tarif ini. Ia menyebut bahwa penyesuaian tarif ini akan segera diberlakukan oleh PT Bintaro Serpong Damai, selaku pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD).

"Benar, dalam waktu dekat PT Bintaro Serpong Damai selaku pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) akan memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong," kata Ali Rachmadi pada Jumat (30/8/2024).

Ali Rachmadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini akan berlaku di delapan gerbang tol, termasuk Pondok Ranji Utama arah Jakarta dan Serpong, serta beberapa gerbang lain di kawasan Serpong. 

Namun, Ali belum merinci lebih lanjut mengenai besaran kenaikan tarif yang akan diberlakukan. Saat ini, tarif tol di ruas Pondok Aren-Serpong adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp 7.000

  • Golongan II: Rp 13.500

  • Golongan III: Rp 13.500

  • Golongan IV: Rp 16.000

  • Golongan V: Rp 16.000

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, pengguna jalan tol diharapkan bersiap untuk menghadapi kenaikan tarif yang akan segera diberlakukan. 

Baca Juga : Tol di IKN Akan Pakai Sistem Bayar Tanpa Setop

Kenaikan tarif ini, meski belum diumumkan secara resmi mengenai besaran kenaikannya, diperkirakan akan mempengaruhi seluruh golongan kendaraan yang melintasi delapan gerbang tol yang disebutkan.

Penyesuaian tarif tol di Indonesia umumnya dilakukan setiap dua tahun sekali, sesuai dengan regulasi yang diatur oleh Kementerian PUPR. 

Penyesuaian ini biasanya didasarkan pada beberapa faktor, termasuk inflasi, kebutuhan pemeliharaan jalan tol, dan peningkatan layanan bagi pengguna tol. 

Namun, informasi rinci mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian tarif Tol BSD ini masih belum dirilis oleh pihak terkait.

Pengumuman mengenai kenaikan tarif ini telah memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama pengguna jalan tol yang secara rutin melintasi ruas Tol BSD

Banyak yang mengeluhkan potensi kenaikan biaya perjalanan mereka, terutama bagi mereka yang menggunakan jalan tol setiap hari untuk bekerja atau aktivitas lainnya.

Sementara itu, beberapa pengguna tol berharap bahwa dengan kenaikan tarif ini, akan ada peningkatan kualitas layanan yang lebih baik, seperti perbaikan infrastruktur, pengurangan kemacetan di gerbang tol, dan peningkatan keselamatan di ruas jalan tol tersebut.

PT Bintaro Serpong Damai, selaku operator tol, diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan penyesuaian tarif ini, serta memastikan bahwa kenaikan tarif ini diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas bagi pengguna jalan tol. 

Pengguna tol juga disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai penyesuaian tarif ini melalui sumber-sumber resmi, termasuk media sosial dan situs web BPJT.

Baca Juga : Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-Pangkalan Koto Kampar