Pemkab Paluta Gelar RPJPD Dan RKPD Di Hotel Sapadia Gunung Tua

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Musrenbang RPJPD dan RKPD 2025-2045. Simak selengkapnya di sini!

Pemkab Paluta Gelar RPJPD Dan RKPD Di Hotel Sapadia Gunung Tua
Pemkab Paluta Gelar RPJPD Dan RKPD Di Hotel Sapadia Gunung Tua. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Padang Lawas Utara di Aula Hotel Sapadia Gunung Tua pada Selasa (27/2).

Acara Musrenbang resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP. MM., dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten 3, Ir. Suherman, Kepala Bapelitbang Sumut, Kepala BPS Paluta, Rektor ITS Paluta, UPT Bina Marga Gunung Tua, Unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-undang yang tercantum dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Pelaksanaan Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan media atau wadah untuk berdiskusi dalam merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan ditetapkan dalam dokumen RPJPD dan RKPD. Rancangan RPJPD Kabupaten Paluta tahun 2025-2045 dirumuskan dalam Visi, "Padang Lawas Utara Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan."

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah Dokumen Perencanaan Daerah untuk periode satu tahun. Penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2025 mengacu pada dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026.

"Tahun 2025, Pemkab Paluta merumuskan program kegiatan untuk mencapai target Lima Indikator Makro pembangunan daerah, mulai dari laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, penurunan angka kemiskinan hingga 8,15 persen, pengurangan angka pengangguran hingga 2,6 persen, peningkatan indeks pembangunan manusia sebesar 72,5 persen, serta penurunan ketimpangan atau Gini ratio hingga 2 poin," ujarnya.

Penting untuk dicatat bahwa Pemerintah Daerah akan menitikberatkan pada pencapaian 9 indikator kinerja utama daerah, yakni:

  • Peningkatan Nilai Akuntabilitas Pemda dengan predikat BB
  • Mempertahankan Opini WTP terkait pengelolaan keuangan daerah
  • Peningkatan Indeks Pelayanan Publik dengan predikat B
  • Peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah
  • Peningkatan kualitas kesehatan melalui peningkatan angka harapan hidup
  • Peningkatan sektor pertanian terhadap PDRB
  • Peningkatan sektor pariwisata melalui peningkatan kunjungan wisatawan
  • Peningkatan infrastruktur daerah melalui peningkatan jalan dalam kondisi mantap dan persentase rumah tangga dengan akses air minum layak
  • Peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui kualitas air dan udara.

Upaya yang dilaksanakan oleh Pemda dalam mencapai target kinerja di atas dilakukan melalui kegiatan strategis daerah. Hal ini bertujuan agar Pemda dapat lebih fokus dan terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.

(Haryan Harahap).