KPU Paluta Langsung Monitoring Pengumuman DPT hingga ke Tingkat Desa

KPU Paluta melakukan monitoring pengumuman DPT Pilkada 2024 di seluruh desa untuk memastikan kepatuhan aturan dan kesiapan pemilih.

KPU Paluta Langsung Monitoring Pengumuman DPT hingga ke Tingkat Desa
KPU Paluta Langsung Monitoring Pengumuman DPT hingga ke Tingkat Desa. Gambar : Istimewa

BaperaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan monitoring langsung terhadap pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.

"Kegiatan monitoring ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu 15-16 Oktober 2024," ujar Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap, melalui Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rahmat Saleh Harahap, di Kantor KPU Paluta, Gunungtua, Jumat (18/10).

Rahmat menjelaskan bahwa KPU Paluta membagi tim menjadi enam kelompok, dengan setiap tim mengambil sampel tiga desa per kecamatan untuk melakukan monitoring.

"Kami ingin memastikan bahwa pengumuman DPT untuk Pilkada 2024 sudah dilakukan di setiap desa sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga : KPU Paluta Hadiri Bimtek Penulisan Berita Dan Pembuatan Desain Medsos

Pengumuman DPT ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa, dengan menempelkan daftar tersebut di papan informasi kantor desa atau tempat-tempat umum yang mudah diakses oleh masyarakat.

"Jika ada warga yang belum terdaftar, mereka diminta segera melaporkannya kepada PPS setempat," tambah Rahmat.

Selain memantau pengumuman DPT, monitoring ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pemilih, khususnya pemilih pemula yang sudah masuk dalam DPT, telah memiliki KTP elektronik atau setidaknya surat keterangan.

"Kegiatan ini juga mencakup pengarahan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS terkait alur proses pemutakhiran data pemilih, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK), yang akan diatur setelah DPT ditetapkan. Bagi mereka yang belum memiliki KTP-el, kami anjurkan agar segera mengurusnya dengan bantuan dari pihak pemerintah desa," pungkasnya. (Haryan Harahap).