Seleksi ASN yang Bakal Dipindahkan ke IKN Diperketat

Pemindahan ASN ke IKN mengalami perubahan signifikan dengan pemerintah yang menitikberatkan pada kompetensi digital dan nilai berakhlak. Baca selengkapnya di sini!

Seleksi ASN yang Bakal Dipindahkan ke IKN Diperketat
Seleksi ASN yang Bakal Dipindahkan ke IKN Diperketat, Segini Tunjangannya. Gambar : Bangkatengahkab.go.id

BaperaNews - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperketat seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini juga berdampak pada formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa IKN diharapkan menjadi mimpi bersama untuk mewujudkan birokrasi terbaik.

IKN bukan hanya akan menjadi tempat pemindahan ASN, tetapi juga menargetkan menciptakan budaya birokrasi baru berbasis digital. Menteri Anas menekankan pentingnya ASN yang tidak hanya memiliki nilai akademik tinggi tetapi juga keterampilan multitasking dan kemampuan digital.

"Saat ini, kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN, namun bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital di sana. Diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik, tetapi juga memiliki skill dan bisa multitasking," ujar Menteri Anas.

Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN juga termasuk penguasaan literasi digital, sebagaimana hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain kompetensi, ASN yang dipindahkan harus menguasai nilai-nilai dasar Berakhlak. Berakhlak sendiri merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini diperkenalkan untuk menyeragamkan prinsip dasar ASN di Indonesia.

Ada beberapa prinsip yang mendasari pemindahan ASN ke IKN. Prinsip utama adalah pemindahan semua ASN Kementerian/Lembaga yang bekerja di Satuan Kerja (Satker) Pusat.

Baca Juga: Dibuka Sebanyak 3 Kali, Catat Jadwal Seleksi CASN 2024

Skema pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan filter kelembagaan dan ketersediaan hunian. Setiap ASN yang dipindahkan akan mendapatkan satu unit hunian, baik itu untuk ASN yang masih single atau sudah berkeluarga.

Pentingnya peran pionir dalam pemindahan ASN ke IKN ditegaskan oleh Rini Widyantini. ASN yang pindah pada tahap pertama akan mendapatkan tunjangan khusus sebagai penghargaan atas peran mereka sebagai pelopor.

"Formasi CPNS Tahun 2024 akan dipersiapkan sebagai prioritas untuk pindah ke IKN," kata Rini.

Proses pemindahan IKN akan dilakukan dalam lima fase, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang IKN. Fase pertama (2020-2024) melibatkan pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, dengan fokus pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis pola kerja digital.

Fase kedua (2025-2029) akan mengembangkan shared office di IKN, mewujudkan konsep "smart government," dan menerapkan shared offices. Fase ketiga (2030-2039) melibatkan pengembangan agile government, yang mencakup kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).

Fase keempat (2035-2039) akan fokus pada pembangunan kota cerdas industri 4.0, sementara fase kelima (2040-2045) mempertimbangkan pembangunan kota cerdas dengan kecerdasan buatan (AI).

Tahapan ini dirancang untuk memastikan pemindahan IKN berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal dalam transformasi birokrasi.

Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal Cuti Bersama ASN 2024