Membangun Era Baru Pelayanan Publik: Pemerintah Daerah Dorong untuk Optimalkan Transformasi Digital

Kementerian PANRB menandatangani Perpres No. 82/2023, menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital nasional Indonesia. Simak selengkapnya di sini!

Membangun Era Baru Pelayanan Publik: Pemerintah Daerah Dorong untuk Optimalkan Transformasi Digital
Membangun Era Baru Pelayanan Publik: Pemerintah Daerah Dorong untuk Optimalkan Transformasi Digital. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Pemerintah Indonesia semakin menunjukkan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital nasional, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Dalam konteks ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengambil peran sentral dengan menandatangani Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyatakan bahwa langkah ini merupakan salah satu langkah untuk mempercepat transformasi digital ke arah yang lebih modern.

"Kami menyambut baik langkah-langkah pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memajukan pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi birokrasi,” ujar Fahd A Rafiq, Kamis (1/2).

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa transformasi ini akan membawa Indonesia ke era baru pelayanan publik yang terintegrasi, efisien, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Untuk mendukung visi ini, pemerintah menyiapkan GovTech dan memperkuat pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI). DPI dirancang untuk mengintegrasikan layanan digital, seperti digital ID, data exchange, dan digital payment dalam satu portal nasional terintegrasi.

Dalam memastikan kesuksesan transformasi ini, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi sangat krusial. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menekankan pentingnya pemerintah daerah mengoptimalisasi penyusunan rencana dan anggaran SPBE yang terpadu.

“Inovasi dalam birokrasi adalah kunci untuk mencapai tujuan ini. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong inovasi di semua lapisan pemerintahan," ujar Fahd A Rafiq, Kamis (1/2).

Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri juga memberikan penegasan terkait peran penting pemerintah daerah dalam menyederhanakan proses bisnis yang berfokus pada kebutuhan pengguna.

Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengikuti tren transformasi digital, tetapi juga memastikan bahwa proses evaluasi anggaran terintegrasi ke dalam agenda transformasi digital.

Dengan adanya dukungan dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan transformasi digital nasional dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia. Hal ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era digital ini.

 

Penulis : AG