Azizah Salsha Memaafkan 2 Akun Penyebar Hoaks, Laporan Terhadap 10 Akun Lain Tetap Berjalan

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha memutuskan untuk memaafkan dua akun media sosial yang telah menyebarkan hoaks terkait dirinya.

Azizah Salsha Memaafkan 2 Akun Penyebar Hoaks, Laporan Terhadap 10 Akun Lain Tetap Berjalan
Azizah Salsha Memaafkan 2 Akun Penyebar Hoaks, Laporan Terhadap 10 Akun Lain Tetap Berjalan. Gambar : Dok. Okezone

BaperaNews - Publik figur Azizah Salsha memutuskan untuk memaafkan dua akun media sosial yang telah menyebarkan hoaks terkait dirinya. 

Dua akun tersebut telah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara langsung, sehingga laporan yang diajukan terhadap mereka tidak akan dilanjutkan.

Meski begitu, masih ada 10 akun lainnya yang belum menunjukkan itikad baik, dan laporan terhadap mereka terus diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.

Azizah Salsha mengungkapkan bahwa permintaan maaf tersebut diterima dengan harapan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam menggunakan media sosial secara bijak.

"Saya menerima permintaan maaf dari Pak Andre dan juga terlapor lainnya, dan saya berharap ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, khususnya masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak lagi dalam menggunakan media sosial," kata Azizah dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Azizah mengingatkan publik agar tidak terlibat terlalu jauh dalam ranah pribadi seseorang, apalagi memberitakan informasi yang belum tentu benar.

"Tentu kita semua harus lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, apalagi yang belum jelas kebenarannya. Saya harap ini menjadi pelajaran berharga bagi semua," tambahnya.

Meski dua akun telah dimaafkan, masih ada 10 akun lain yang belum menunjukkan itikad baik, sehingga laporan terhadap mereka masih terus berlanjut.

Menurut kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Martadinata, laporan ini akan terus diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga : Salim Akui Selingkuh, Hubungan Azizah Salsha dan Arhan Pratama Tetap Harmonis

"Kami sudah melaporkan 12 akun. Dua di antaranya telah meminta maaf dan laporan terhadap mereka tidak dilanjutkan, namun 10 akun lainnya masih diproses oleh pihak penyidik Bareskrim Polri," jelas Ega dalam konferensi pers yang digelar kemarin.

Azizah Salsha melaporkan akun-akun tersebut karena diduga melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, laporan tersebut juga terkait dengan Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.

Pihak Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terhadap laporan ini, terutama untuk 10 akun yang belum menunjukkan itikad baik.

Proses hukum di Indonesia terkait penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik sudah diatur dalam Undang-Undang ITE dan KUHP, sehingga pelanggaran atas pasal-pasal tersebut dapat berujung pada hukuman pidana.

Kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Martadinata, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.

"Kami tetap mengedepankan itikad baik dari para terlapor, namun jika tidak ada upaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik, proses hukum akan terus berjalan," ujarnya.

Sebagai figur publik, Azizah Salsha tidak hanya merasa dirugikan oleh penyebaran hoaks ini, tetapi juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk para pengguna media sosial.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menekankan bahwa dia tidak ingin kejadian serupa terulang di masa depan, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.

"Semoga ini bisa menjadi contoh dan pembelajaran untuk semua, agar kita lebih berhati-hati dalam bertindak dan berkata-kata, terutama di dunia maya," kata Azizah, mengakhiri pernyataannya.

Baca Juga : Pengacara Jessica Felicia Sebut Salim Nauderer Akui Selingkuh dengan Azizah Salsha