Tiket Kereta Api Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli, KAI Sediakan 3.888 Perjalanan
KAI membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
BaperaNews - PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau yang lebih dikenal sebagai KAI, telah membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan penumpang yang ingin merayakan liburan di berbagai destinasi, KAI mempersiapkan total 3.888 perjalanan kereta api untuk periode tersebut.
Pada 6 November 2023, tiket kereta api jarak jauh untuk masa Angkutan Natal dan Tahun Baru sudah dapat dibeli oleh masyarakat. Periode Angkutan Nataru yang ditetapkan oleh KAI adalah dari tanggal 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
Proses pembelian tiket dapat dilakukan melalui berbagai platform, termasuk aplikasi Access by KAI, website resmi KAI (kai.id), dan platform resmi pemesanan tiket kereta api lainnya.
Joni Martinus, VP Public Relations KAI, memberikan pengingat kepada calon penumpang agar berhati-hati dalam menginput tanggal keberangkatan, memilih rute yang diinginkan, dan memasukkan data diri dengan benar saat melakukan pemesanan tiket.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk estimasi waktu perjalanan menuju stasiun agar tidak melewatkan keberangkatan kereta.
Baca Juga : Waduh! Kemenhub Sebut Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal
Selain tiket kereta api jarak jauh reguler, KAI juga telah mempersiapkan KA Lokal reguler untuk periode Angkutan Nataru. Total 1.296 kereta api dengan sekitar 521 ribu tempat duduk disediakan untuk memenuhi kebutuhan penumpang lokal yang ingin merayakan libur Natal dan Tahun Baru dengan menggunakan kereta api.
Selama masa Angkutan Nataru, KAI memastikan ketersediaan 3.888 perjalanan kereta api jarak jauh reguler dengan total 2,2 juta tempat duduk. Jumlah perjalanan yang tersedia ini diharapkan dapat memenuhi permintaan penumpang yang ingin merayakan libur Nataru di berbagai destinasi.
KAI juga menyatakan bahwa tarif tiket kereta api komersial selama masa Nataru akan tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) hingga Tarif Batas Atas (TBA). Adapun tiket untuk kereta api dengan status Public Service Obligation (PSO) akan tetap mempertahankan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp di nomor 08111-2111-121, email di [email protected], atau melalui media sosial KAI121.
@baperanews.com PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau yang lebih dikenal sebagai KAI, telah membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. #KAI #keretaapi #natal #tahunbaru #NATARU #tiketkereta ♬ Happy Summer - Vin Music
Baca Juga : Tiket KAI Diskon 10 Persen, Ini Syarat dan Ketentuannya!