Tim Gabungan Bea Cukai Amaknkan 1000 Pil Koplo Y di Jayapura

Tim gabungan Bea Cukai Jayapura dan Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menggagalkan pengiriman 1.000 pil koplo ilegal. Baca selengkapnya di sini!

Tim Gabungan Bea Cukai Amaknkan 1000 Pil Koplo Y di Jayapura
Tim Gabungan Bea Cukai Amaknkan 1000 Pil Koplo Y di Jayapura. Gambar : Dok. lelemuku

BaperaNews - Pengiriman obat-obatan psikotropika ilegal berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai Jayapura dan Direktorat Narkoba Polda Papua. Sejumlah 1.000 pil koplo, atau yang dikenal sebagai obat Y, berhasil dicegah untuk masuk ke peredaran ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Utara mengenai pengiriman obat-obatan psikotropika ke Jayapura. Koordinasi dilakukan, dan tim gabungan langsung melakukan penyelidikan.

Pada Selasa lalu, 19 Maret, seorang yang ditunjuk sebagai tersangka dengan inisial R berhasil diamankan oleh tim gabungan, bersama dengan barang bukti berupa 1.000 pil koplo. Dari jumlah tersebut, 19 butir dalam kondisi hancur.

Pil koplo tersebut dikirim menggunakan jasa pengiriman cepat yang beroperasi di kawasan Abepura, Kota Jayapura. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah ditahan di Rutan Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

Direktur Resnarkoba Polda Papua, Kombes Alfian, membenarkan penangkapan ini. Tersangka telah ditetapkan dan dikenakan pasal 435 atau pasal 436 UU no 17 tentang kesehatan. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui jaringan peredaran obat-obatan tersebut.

Baca Juga: Catat! Ini Prosedur Baru Bea Cukai Barang Bawaan Sebelum Terbang ke LN

Pil koplo yang dikategorikan sebagai narkotika ini memiliki nama senyawa Thiheksifenidil. Peredaran obat-obatan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan kesehatan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen pihak berwenang, terutama Bea Cukai dan Kepolisian, dalam memerangi peredaran narkotika. Kerja sama antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.

Bea Cukai terus mengawasi setiap akses masuk barang-barang terutama di daerah perbatasan, untuk mencegah peredaran obat-obatan ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal, khususnya narkotika, ke wilayah Papua.

Baca Juga: Penumpang Tampar Petugas Bandara Gegara Selipkan Narkoba ke Bagasinya