Komisi XI DPR: 16 BUMN Dapat Suntikan Modal Negara
Komisi XI DPR RI telah menyetujui penyuntikan modal tunai kepada enam perusahaan BUMN untuk tahun 2023.
BaperaNews - Komisi XI DPR RI menyetujui suntikan modal BUMN tunai kepada 6 perusahaan BUMN untuk tahun 2023. 7 BUMN lain mendapat suntikan modal non tunai dan 3 BUMN mendapat suntikan modal di tahun 2024 mendatang.
Modal negara tunai (PMN) yang diberikan disimpulkan usai diadakan rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan agenda pengambilan keputusan PMN 2023 dan 2024. Kesimpulan rapat dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel pada hari Senin (2/10).
“Komisi XI DPR RI menyetujui pemerintah memberikan PMN tunai dan non tunai pada APBN tahun 2023 dan PMN tunai pada APBN 2024 dengan rincian berikut: PT Hutama Karya (Persero) Rp 28,884 triliun, Airnav Indonesia Rp 659,19 miliar, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/BPUI Rp 3 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 1,53 triliun, PT Len Industri (Persero) Rp 1,754 triliun dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 1,014 triliun“ kata Dolfie dalam rapat.
Suntikan modal BUMN tidak diberikan kepada PT PLN Persero sebesar Rp 10 triliun dan PT Bina Karya Persero Rp 500 miliar untuk tahun 2023.
“Pemerintah tidak memberikan PMN tunai dari APBN 2023 kepada PT PLN Rp 10 triliun dan PT Bina Karya Rp 500 miliar” tambahnya.
Baca Juga : Tewaskan 1 Orang, Mobil Dinas DPRD Pesisir Barat Lampung Alami Kecelakaan Maut
Selain suntikan modal BUMN untuk 6 perusahaan di tahun 2023, Komisi XI DPR juga menyepakati pemberian PMN non tunai untuk 2023 kepada perusahaan dalam negeri berikut :
- Airnav Indonesia berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar sebesar Rp 892 miliar
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) berupa konversi piutang APBN sebesar Rp 2,564 triliun
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 388,56 miliar
- PT Brantas Abipraya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 211,98 miliar
- PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 1,227 triliun
- PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 49,94 miliar
- PT Len Industri (Persero) berupa konversi piutang APBN sebesar Rp 456,25 miliar
Dan yang terakhir, perusahaan yang mendapat PMN tunai di tahun 2024 ialah :
- PT Hutama Karya (Persero) Rp 18,604 triliun
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/BPUI Rp 3,556 triliun
- PT Wijaya Karya (Persero) Rp 6 triliun
Suntikan modal negara sendiri ialah penyertaan modal negara untuk pemulihan ekonomi nasional yang diberikan pada para pelaku usaha termasuk perusahaan BUMN.
Suntikan modal diberikan bisa karena perusahaan yang bersangkutan kesulitan keuangan atau memberi pengaruh pada hajat hidup banyak orang serta berpengaruh sistemik pada sektor keuangan.
Baca Juga : Jeje Masuk PAN, Netizen: Pantas Gak Mau Cerai, Butuh Dana Besar