1 Orang Tewas Tertembak Saat Demo Tambang Sulteng, 4 Polisi Langsung Diperiksa

4 orang personel polisi diperiksa oleh Propam buntut adanya insiden seorang pendemo Inisial A tewas terkena tembakan di Sulawesi Tengah ketika sedang melakukan aksi unjuk rasa atau aksi demo

1 Orang Tewas Tertembak Saat Demo Tambang Sulteng, 4 Polisi Langsung Diperiksa
Ilustrasi Melakukan Penembakan. Gambar : Pixabay.com/ Dok. Alexas_Fotos

BaperaNews - 4 orang personel polisi diperiksa oleh Propam buntut adanya insiden seorang pendemo bernama Aldi (21) tewas terkena tembakan di Sulawesi Tengah ketika sedang melakukan aksi unjuk rasa atau berdemo. Aldi bersama rekan lainnya saat itu melakukan aksi demo untuk menolak kegiatan tambang PT Trio Kencana yang dilakukan di Parigi, Moutung, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didit Supranoto menjelaskan Propam udah menyita seluruh senjata api pendek polisi untuk diperiksa. “Tadi yang diperiksa sudah ada 4 orang, kemudian seluruh senjata api pendek dikumpulkan oleh Kabid Propam dan langsung dilakukan pemeriksaan dari mana asal peluru tersebut” ujarnya Minggu 13 Februari 2022.

Nantinya, jelas Didit juga akan dilakukan uji proyektil untuk mencocokkan asal peluru yang membuat tewas satu orang pendemo tersebut. “Uji proyektil untuk dicocokkan dengan senjata api yang saat ini diperiksa” jelasnya.

Didit juga memaparkan, sebelumnya ada 59 orang pendemo ikut diamankan dan diperiksa di Polres Parigi Moutong  sehubungan dengan aksi demo menolak tambang, “Kalau tadi siang sudah kita minta keterangan ada 59 orang pendemo yang masih dalam proses, belum ada perkembangan malam ini” lanjutnya.

Aldi sendiri ialah seorang warga dari Desa Tanda, Tinombo Selatan, ia tewas tertembak senjata api  ketika polisi membubarkan aksi demo, atas peristiwa tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Rudy Sufahradi minta maaf kepada keluarga korban dan berjanji akan menyelidiki kasus tersebut.

“Amat disayangkan insiden ini, namun kami sudah menjalankan tugas secara profesional, siapapun kalau ada yang bersalah akan kami hukum sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku” ujarnya Minggu 13 Februari 2022.

Rudy menjelaskan, polisi terpaksa membubarkan aksi demo karena kelompok tersebut menutup jalan hingga larut malam sehingga mengganggu warga sekitar dan pengendara yang lewat. Tindakan dilakukan kelompok tersebut sejak jam 23.15 WITA Sabtu malam, aksi penutupan jalan sudah dilakukan sejak siang harinya sehingga banyak masyarakat sekitar yang ketakutan jika terjadi kekerasan, maka polisi pun terpaksa memaksa mereka untuk bubar.

Sebagai informasi, aksi demo penolakan tambang tersebut mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang, dalam aksinya, mereka meminta PT Trio kencana menutup tambang emas di lahan konsesi Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan, dan Toribulu.

Baca Juga : Tolak Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Siap Melakukan Aksi Demo