WN Ukraina dan Rusia Punya Lab Narkoba di Bali, Ternyata Punya Kitas Investor

Tiga WNA asal Ukraina dan Rusia punya laboratorium clandestine ganja hidroponik dan mephedrone di sebuah vila di kawasan Canggu, Bali. Ketiganya kini telah ditangkap polisi. Simak selengkapnya di sini!

WN Ukraina dan Rusia Punya Lab Narkoba di Bali, Ternyata Punya Kitas Investor
WN Ukraina dan Rusia Punya Lab Narkoba di Bali, Ternyata Punya Kitas Investor. Gambar: Dok.Aksaratimes

BaperaNews - Dua warga negara (WN) Ukraina dan satu WN Rusia ditangkap terkait pengoperasian laboratorium clandestine ganja hidroponik dan mephedrone di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali. Ketiga tersangka diketahui memiliki kartu izin tinggal terbatas (kitas) sebagai investor.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah tinggal di Bali sejak September 2023.

"Mereka menempati ini dari September 2023. Tapi mereka sudah pernah masuk sini, izin sama kitas-nya kan 2023," kata Wahyu Widada pada Selasa (14/5).

Vila yang mereka sewa didesain khusus untuk kegiatan ilegal tersebut, termasuk pembangunan basement yang tidak dimiliki oleh vila-vila tetangga.

"Sehingga, saat pembangunan vila ini, mereka mendesain sendiri untuk yang ruangan basement itu, karena selama ini tidak ada basement-nya," jelas Wahyu.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan bahwa ketiganya memiliki kitas dengan izin sebagai investor di bidang properti.

"Dia punya kitas untuk tinggal properti, tapi buat narkoba di sini," kata Mukti.

Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, menambahkan bahwa kitas yang dimiliki ketiga tersangka diberikan atas rekomendasi dari Kementerian Investasi.

"Kitas tersebut diberikan berdasarkan rekomendasi yang kami peroleh dari kementerian terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Investasi. Jadi, berdasar dokumentasi yang sudah dilengkapi, kemudian kami memberikan izin tinggal terbatas untuk kategori investor," jelas Suhendra.

Baca Juga: WNA Prancis Ngamuk Saat Diamankan Sedang Mabuk-mabukan Saat Nyepi

Lebih jauh, Suhendra mengungkapkan bahwa selama satu tahun sejak 2023, pihaknya telah menindak ratusan WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Kami dalam satu tahun lebih, berdasar informasi atas kerja sama, telah melakukan penindakan terhadap lebih dari 150 WNA yang kami lakukan tindakan administrasi. Kami juga melakukan penyidikan tiga kasus pelanggaran izin tinggal yang sudah diberikan hukuman," katanya.

Suhendra juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawasi orang asing yang berada di Indonesia, khususnya Bali.

"Kerja sama itu sudah berjalan dengan baik. Kami akan terus meningkatkan pengawasan orang asing di lapangan," tuturnya.

Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri membongkar lab narkoba calndestine di vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Lab tersebut digunakan untuk memproduksi ganja hidroponik dan mephedrone. Ketiga WNA tersebut diketahui menjual narkoba melalui forum dark net yang disebarkan di pinggir jalan.

Tindakan tegas dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat menekan angka pelanggaran keimigrasian dan tindak kriminal yang melibatkan WNA. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di Indonesia, khususnya di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama, dapat terjaga dengan baik.

Pengungkapan lab narkoba di Bali ini juga menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwenang dengan melaporkan kegiatan mencurigakan, khususnya yang dilakukan oleh WNA.

Baca Juga: WNA Nigeria Tewas Mengenaskan di Rumah Kontrakan Cisarua, Mulut dan Hidung Keluar Lendir