Jadi Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Simak Cara Buat SKCK Online
Pelamar yang ingin daftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 wajib memiliki SKCK. Namun jika belum memiliki SKCK, kamu bisa membuat SKCK secara online. Simak cara buat SKCK Online!
BaperaNews - Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 dibuka mulai 1-7 Desember 2022. “Tersedia lebih dari 890 lowongan sesuai dengan kebutuhan BUMN, talenta terbaik berijazah Diploma, S1, dan S2 bisa mendaftar” tulis BUMN di media sosial resminya.
Pelamar diminta melengkapi sejumlah persyaratan, salah satunya SKCK dari kepolisian. Bagi kamu yang ingin mengikuti rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, namun belum memiliki SKCK dan tidak punya waktu untuk antri di kantor, tak perlu khawatir, kamu bisa membuat SKCK secara online.
SKCK sebagai salah satu syarat pelamar wajib diunggah dalam format PDF maksimal 500 kb, SKCK berlaku selama 6 bulan sejak diterbitkan, perlu diperpanjang atau membuat baru jika lewat masa berlaku tersebut. kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK online sesuai domisili, berikut syarat membuat SKCK online dan cara membuat SKCK online.
Syarat Membuat SKCK Online :
- Fotocopy KTP, akta lahir, ijazah terakhir, surat nikah, dan KK.
- Dokumen sidik jari dan rumus sidik hari.
- Pas foto 4x6 6 lembar berlatar belakang merah. Baju harus sopan, nampak muka.
- Membayar biaya Rp 30.000.
Baca Juga : Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak
Cara membuat SKCK Online :
- Masuk ke situs Polres SKCK online https://skck.polri.go.id/.
- Klik menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas.
- Klik “Jenis Keperluan”, pilih SKCK.
- Isi alamat lengkap.
- Pilih metode pembayaran, tunai atau dengan virtual account Bank BRI (BRIVA).
- Isi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, status pernikahan, dan lainnya.
- Upload foto 4x6.
- Lengkapi form pendidikan, ciri fisik, dan lainnya yang diminta.
- Lampirkan rumus sidik jari.
- Datang ke Kantor wilayah yang dipilih untuk menyerahkan bukti pembayaran.
Meski SKCK bisa dibuat secara online, ada prosedur yang harus tetap dilakukan di kantor yaitu mengambil rumus sidik jari dan ketika mengambil dokumen SKCK yang telah selesai dicetak. SKCK online yang telah jadi, harus diambil pemiliknya maksimal 3 hari, jika lebih dari waktu tersebut, maka pembuat harus melakukan pendaftaran ulang sebab data otomatis terhapus.
SKCK yang sudah jadi bisa langsung diambil, tidak perlu antri lama di kantor. Demikian syarat membuat SKCK online dan cara membuat SKCK online yang salah satunya bisa Anda gunakan untuk melamar BUMN. Semoga bermanfaat.
Baca Juga : BPJS Bisa Untuk UGD? Begini Cara Berobat ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan