Tubagus Joddy Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Tubagus Joddy diketahui telah mengunjungi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah usai dibebaskan dari penjara. 

Tubagus Joddy Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Tubagus Joddy Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Gambar : Instagram/@tubagusjoddy

BaperaNews - Tubagus Joddy, sopir yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pada 4 November 2021, diketahui telah mengunjungi makam kedua selebriti tersebut usai dibebaskan dari penjara. 

Dalam unggahan Instagram yang dilihat pada Sabtu (21/9), Joddy mengenang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, sambil menyampaikan permintaan maaf di depan makam mereka.

Joddy tampak mengenakan pakaian dan masker hitam, duduk di antara dua makam tersebut, menundukkan kepala, dan memegang nisan.

"Assalamualaikum kakak-kakakku... Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi," tulisnya.

Unggahan tersebut memperlihatkan bahwa Joddy merasa sangat menyesal atas kecelakaan yang terjadi dan apa yang ia lakukan selama berada di balik jeruji besi.

Permintaan maaf Joddy tersebut juga disampaikan secara terbuka dalam unggahannya. "Maaf atas segala kesalahan yang Joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan," tambahnya.

Selain itu, Joddy menyampaikan bahwa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah memiliki arti yang sangat penting baginya.

Ia mengenang momen kebersamaan yang pernah mereka lalui bersama dan menggambarkan betapa besar cinta dan kebahagiaan yang diberikan oleh pasangan tersebut. 

"Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam," tulisnya.

Baca Juga : Mertua Vanessa Angel Beri Pesan Haru Saat Ziarah di Hari Ultah Almarhum Bibi Andriansyah

Tidak hanya itu, Joddy mengungkapkan bahwa tanpa kehadiran Vanessa dan Bibi, hidupnya terasa kosong.

"Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita," ujarnya dalam unggahan tersebut. 

Unggahan tersebut diakhiri dengan doa untuk mendiang Vanessa dan Bibi, serta permohonan maaf yang mendalam. 

"Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku. Al-Fatihah untuk alm dan almh."

Tubagus Joddy divonis bersalah atas kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) pada KM 672+300A pada 4 November 2021. Mobil Pajero Sport yang ia kemudikan menabrak pembatas jalan di sisi kiri tol, menyebabkan kematian Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Putra mereka, Gala Sky, yang kala itu masih berusia balita, selamat meskipun mengalami luka-luka. Pengasuh Gala, Siska, juga mengalami cedera serius, sementara Joddy hanya mengalami nyeri pada pinggul.

Atas kecelakaan tersebut, Joddy divonis lima tahun penjara dan dikenakan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jombang pada 11 April 2022. Selain hukuman penjara, hak untuk mengemudikan kendaraan juga dicabut oleh hakim selama dua tahun.

Selama menjalani hukuman di Lapas Jombang, Joddy dinilai berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku positif. Karena itu, ia mendapat pembebasan bersyarat pada 10 September 2024, sesuai dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024.

Joddy kini berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga masa hukumannya berakhir pada 15 Januari 2026.

Kepala Lapas Jombang, M Ulin Nuh, menjelaskan bahwa Joddy mendapatkan pembebasan bersyarat karena memperlihatkan sikap yang baik selama menjalani masa tahanannya.

Namun, selama masa pembebasan bersyarat tersebut, Joddy akan tetap diawasi oleh otoritas terkait untuk memastikan bahwa ia mematuhi semua ketentuan yang berlaku hingga masa hukumannya tuntas.

Baca Juga : Atta Halilintar Minta Maaf hingga Video Call Haji Faisal Imbas Kasus Vanessa Angel