Nikita Mirzani Akan Laporkan Vadel Badjideh Atas Dugaan Ancaman Pembunuhan
Nikita Mirzani kembali melaporkan Vadel Badjideh ke pihak kepolisian atas ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada Nikita dan anak-anaknya.
BaperaNews - Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, ke pihak berwenang atas ancaman pembunuhan. Ancaman tersebut ditujukan kepada Nikita dan anak-anaknya.
Nikita menyatakan bahwa ancaman tersebut sudah direkam dan siap dijadikan bukti. Kejadian ini terjadi setelah Nikita menjemput paksa putrinya, Lolly.
Ancaman dari Vadel, yang juga disaksikan oleh asisten Nikita, Mail, terjadi saat percakapan melalui telepon pada Jumat (20/9).
Mail mengungkapkan bahwa Vadel mengeluarkan sumpah serapah kepada Nikita Mirzani.
“Lu di mana nenek peyot, kalau ketemu gue, gue gebukin lu,” kata Mail, menirukan ucapan Vadel yang disampaikan melalui live TikTok.
Tak berhenti di situ, Vadel juga mengancam akan membunuh Nikita beserta anak-anaknya. Mail menegaskan bahwa ancaman tersebut telah direkam dan disimpan oleh pihak Nikita.
“Kita punya rekamannya semua. Di mana Vadel bilang ‘gue bunuh lu sekeluarga sama anak-anak lu,’ kita nggak takut lah, buat apa takut,” jelas Mail.
Meski mendapat ancaman serius, Nikita Mirzani menanggapinya dengan santai. Bahkan, ia menantang Vadel untuk menemuinya di Polres Jakarta Selatan.
Nikita sudah melaporkan Vadel Badjideh ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran sejumlah undang-undang, termasuk UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, serta KUHP.
Baca Juga : Vadel Badjideh Tantang Ketemuan Lewat Telfon, Nikita Mirzani: Ditunggu Di Polres Ya Gembel!
Laporan tersebut mencakup Pasal 76D dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini melarang setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa anak melakukan hubungan seksual dengan dirinya atau orang lain. Selain itu, tuduhan yang dilayangkan Nikita juga terkait ancaman kekerasan yang dilontarkan oleh Vadel.
Pihak kepolisian saat ini tengah memproses laporan yang diajukan Nikita. Sementara itu, Lolly telah menjalani visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah insiden penjemputan paksa yang dilakukan oleh ibunya.
Hal ini terjadi di tengah konflik antara Nikita dan Lolly yang kembali memanas, terutama setelah muncul dugaan bahwa Lolly hamil dan melakukan aborsi.
Meskipun rumor tersebut beredar luas, Lolly tetap membantah tuduhan hamil maupun melakukan aborsi. Ia menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar, dan dirinya merasa dirugikan oleh berbagai tuduhan yang menyebar di media.
Senada dengan Lolly, Vadel Badjideh juga membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, ia hanya menjaga Lolly selama ia ditelantarkan oleh ibunya, Nikita Mirzani.
Dalam upaya membela diri, Vadel Badjideh kini telah menunjuk pengacara Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Razman akan mendampingi Vadel dalam menghadapi laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga : Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: InsyaAllah Kebenaran Menemukan Jalan