Sebelum Lancarkan Aksinya, Pelaku Pembunuhan Nia sempat Membeli Gorengan

Pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman sempat membeli gorengan yang dijual korban sebelum melancarkan aksi kejinya. 

Sebelum Lancarkan Aksinya, Pelaku Pembunuhan Nia sempat Membeli Gorengan
Sebelum Lancarkan Aksinya, Pelaku Pembunuhan Nia sempat Membeli Gorengan. Gambar : DetikSumut/M Afdal Afrianto

BaperaNews - Indra Septriaman alias IS, pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, Sumatera Barat, sempat membeli gorengan yang dijual korban sebelum melancarkan aksi kejinya. 

Insiden tragis ini terjadi pada 8 September 2024, ketika Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Kecamatan Kayu Tanam. Polda Sumatera Barat menyatakan bahwa Indra telah merencanakan aksinya dan mengeksekusi pembunuhan serta pemerkosaan terhadap korban.

Berdasarkan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula saat Nia memulai rutinitasnya berjualan gorengan di daerah Kayu Tanam sekitar pukul 16.00 WIB.

Nia masih melayani pelanggan, termasuk Indra, hingga pukul 17.10 WIB. Indra yang awalnya membeli gorengan dari Nia kemudian berpisah dengan tiga rekannya sekitar pukul 17.50 WIB. 

Tak lama kemudian, timbul niat jahat di benaknya untuk memperkosa gadis pekerja keras tersebut. Menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, Indra mulai mempersiapkan aksinya dengan membeli tali rafia untuk menyekap korban.

Sekitar pukul 18.25 WIB, saat Nia melanjutkan perjalanan pulang, Indra melihat korban di Pasar Gelombang dan memutuskan untuk mengikuti dan menghadangnya. Saat itu, tersangka langsung menyekap Nia hingga tak sadarkan diri sebelum menyeretnya ke atas bukit untuk melakukan pemerkosaan.

Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, dengan Indra menyekap korban menggunakan tali rafia yang sudah ia siapkan sebelumnya. 

Awalnya, tersangka mengaku hanya berniat untuk memperkosa Nia, namun ketika korban melawan, ia membekap mulutnya hingga Nia tidak sadarkan diri.

Setelah memastikan Nia tak sadarkan diri, Indra melancarkan aksi pemerkosaan terhadap korban dengan tangan dan kaki Nia dalam keadaan terikat.

Baca Juga : Tersangka Pembunuhan terhadap Wanita Penjual Gorengan di Padang Akui Perbuatannya

Kapolda menambahkan, sekitar pukul 19.30 WIB, setelah melakukan tindakan biadab tersebut, tersangka menyeret tubuh korban sejauh 200 meter dan menguburnya di perkebunan Kayu Tanam. 

"Korban dikubur dalam kondisi terikat dan tanpa busana di sebuah lubang sedalam satu meter," ujar Suharyono dalam konferensi pers, Jumat (20/9).

Indra kemudian menutupi kuburan korban dengan daun dan ranting untuk menyembunyikan jejaknya. Setelah itu, ia kembali ke rumah untuk mengganti pakaian yang basah akibat hujan dan sempat mampir ke warung.

Keluarga korban dan polisi mulai melakukan pencarian sekitar pukul 23.00 WIB setelah Nia tak kunjung pulang. Jenazah Nia baru ditemukan dua hari kemudian, pada 8 September 2024, dalam keadaan terkubur tanpa busana di lokasi yang tidak jauh dari tempat terakhir dia terlihat.

Suharyono menjelaskan bahwa tersangka sempat mengira Nia hanya pingsan saat dikuburkan. Namun, hasil forensik mengungkapkan bahwa korban kemungkinan sudah meninggal dunia saat dikubur.

Hal ini diperkuat oleh temuan yang menunjukkan tidak adanya bukti bahwa korban berusaha bernapas atau ada sisa udara di paru-parunya saat dikuburkan.

Indra berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman setelah lebih dari sepekan buron.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan intensif terhadap Indra untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pembunuhan dan pemerkosaan tersebut atau membantu pelariannya. 

"Kami masih memeriksa tersangka dan sejumlah saksi untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak lain," ujar Faisol.

Di lokasi penangkapan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang menarik perhatian, termasuk rokok dan barang-barang lain yang diduga berasal dari pihak ketiga. Faisol menambahkan bahwa temuan ini mengindikasikan kemungkinan adanya bantuan dari orang lain selama pelarian Indra.

Polisi juga sedang memverifikasi pengakuan Indra yang menyebutkan keterlibatan seseorang berinisial S dalam kasus ini. Namun, hingga kini, identitas lengkap pihak lain yang disebutkan tersebut masih belum diketahui.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan terhadap Penjual Gorengan di Padang Akhirnya Ditangkap