Sebanyak 288 Benda Bersejarah Akan Dikembalikan Belanda ke Indonesia
Belanda akan mengembalikan 288 benda bersejarah yang berasal dari Indonesia, setelah diambil selama masa kolonial.
BaperaNews - Belanda mengembalikan 288 benda bersejarah yang berasal dari Indonesia, termasuk artefak budaya Hindu-Buddha dan koleksi Puputan Badung, setelah diambil selama masa kolonial.
Benda-benda ini secara resmi diserahkan kembali pada 20 September 2024 di Wereldmuseum, Amsterdam, di hadapan Direktur Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia, Hilmar Farid, serta Komite Repatriasi Indonesia. Pengembalian ini dilakukan atas rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Bruins, yang menegaskan bahwa pengembalian benda-benda ini merupakan bagian dari upaya Belanda untuk memperbaiki kerugian materiil yang disebabkan oleh penjajahan.
"Ini adalah kali kedua kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda," ujar Bruins dalam konferensi pers pada Jumat (20/9).
Bruins juga menyampaikan bahwa langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi yang diterima dari Komite Koleksi Kolonial yang diketuai oleh Lilian Gonçalves-Ho Kang You.
Benda-benda yang dikembalikan mencakup empat patung Hindu-Buddha, yakni patung Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma, yang dibawa ke Belanda dari Jawa pada paruh pertama abad ke-19.
Selain itu, sebanyak 284 benda dari Koleksi Puputan Badung, termasuk senjata, koin, perhiasan, dan tekstil, yang dibawa ke Belanda setelah Perang Puputan Badung dan Tabanan di Bali pada tahun 1906 juga dikembalikan.
Koleksi ini sebelumnya disimpan di Wereldmuseum, museum di Belanda yang menyimpan koleksi artefak kolonial.
Proses pengembalian benda-benda budaya ini merupakan hasil dari kerja sama intensif antara para ahli di bidang museum dan koleksi dari Belanda dan Indonesia.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Wereldmuseum, benda-benda tersebut dinyatakan memiliki kepentingan budaya yang sangat signifikan bagi Indonesia dan diputuskan untuk dikembalikan sesuai kebijakan nasional Belanda terkait koleksi kolonial.
Baca Juga : Arab Saudi jadi Negara Pertama yang Berhasil Lakukan Transplantasi Jantung Pakai Robot
Komite Koleksi Kolonial yang memberikan rekomendasi ini juga terlibat dalam pengembalian benda-benda budaya ke Indonesia dan Sri Lanka pada tahun 2023, sebagai bagian dari upaya Belanda untuk mengembalikan artefak yang diperoleh selama masa penjajahan.
Keputusan ini diambil setelah penelitian panjang mengenai asal-usul benda-benda tersebut, dan dialog erat antara Belanda dan Komite Repatriasi Indonesia.
Langkah pengembalian artefak ini menjadi bagian dari hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda yang terus berkembang di bidang budaya.
Pengembalian ini tidak hanya diartikan sebagai pengembalian fisik benda-benda, tetapi juga dianggap sebagai pengakuan atas pentingnya menghormati warisan budaya negara asal.
Proses repatriasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kedua negara dalam hal pemulihan aset budaya yang diambil selama masa penjajahan.
Artefak-artefak yang dikembalikan ini juga memiliki nilai sejarah yang besar bagi masyarakat Indonesia. Patung-patung Hindu-Buddha yang dikembalikan dari Jawa, misalnya, mencerminkan kekayaan budaya dan agama yang ada di nusantara pada masa lalu.
Sementara itu, koleksi Puputan Badung, yang berisi berbagai macam barang termasuk senjata dan perhiasan, adalah peninggalan dari perlawanan masyarakat Bali terhadap penjajahan Belanda.
Pengembalian benda-benda budaya ini menandai langkah signifikan dalam upaya global untuk mengembalikan artefak-artefak yang secara tidak sah diperoleh selama masa kolonial.
Belanda, sebagai negara yang memiliki sejarah panjang kolonialisme, telah berkomitmen untuk mengkaji ulang koleksi artefak kolonialnya dan mengembalikan benda-benda yang memiliki nilai penting bagi negara asalnya.
Menteri Bruins menambahkan bahwa Belanda berencana melanjutkan pengembalian benda-benda budaya lainnya yang dianggap penting bagi negara-negara asalnya berdasarkan penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh para ahli.
Proses ini diharapkan menjadi bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk memperbaiki ketidakadilan sejarah yang terkait dengan kolonialisme dan perampasan budaya.
Secara resmi, pengembalian ini dipandang sebagai pengakuan penting oleh Belanda bahwa artefak-artefak yang dikembalikan memiliki kepentingan budaya yang tak ternilai bagi Indonesia.
Hal ini juga mencerminkan langkah yang lebih besar dalam memperbaiki hubungan pascakolonial antara Belanda dan negara-negara bekas jajahannya.
Baca Juga : Rekor! 95 Ribu Warga Jepang Usianya 100 Tahun Lebih