Prancis Jadi Negara Pertama Sahkan Aborsi Jadi Hak Konstitusional

Prancis menciptakan sejarah dengan mengesahkan hak aborsi dalam konstitusi, menjadi negara pertama yang secara eksplisit melindungi hak tersebut. Baca selengkapnya di sini!

Prancis Jadi Negara Pertama Sahkan Aborsi Jadi Hak Konstitusional
Prancis Jadi Negara Pertama Sahkan Aborsi Jadi Hak Konstitusional. Gambar : Presiden Prancis/Emmanuel Macron

BaperaNews - Prancis telah membuat sejarah dengan memasukkan hak aborsi ke dalam konstitusinya, menjadikannya negara pertama yang secara eksplisit melindungi hak tersebut dalam hukum dasarnya. Keputusan ini telah menimbulkan apresiasi dari kelompok hak asasi perempuan, namun juga menerima kritik tajam dari kelompok anti-aborsi.

Hak aborsi telah menjadi bagian yang lebih diterima secara luas di Prancis dibandingkan di negara lain, termasuk Amerika Serikat (AS). Sebuah jajak pendapat menunjukkan bahwa sekitar 80% masyarakat Prancis mendukung legalitas aborsi.

Perdana Menteri Prancis Gabriel Attal menyampaikan pesan kepada anggota parlemen dan senator bahwa tubuh seseorang adalah miliknya sendiri, dan tidak ada orang lain yang dapat mengambil keputusan untuknya.

Prancis telah memberikan hak legal bagi perempuan untuk melakukan aborsi sejak tahun 1974, meskipun undang-undang tersebut banyak dikritik pada saat itu.

Namun, keputusan Mahkamah Agung AS pada tahun 2022 untuk membatalkan keputusan Roe v. Wade, yang mengakui hak konstitusional perempuan untuk melakukan aborsi, telah memunculkan kekhawatiran.

Baca Juga: Britney Spears Aborsi Anak dari Justine Timberlake

Hal ini mendorong para aktivis hak asasi manusia, khususnya hak asasi perempuan untuk mendorong Prancis menjadi negara pertama yang secara eksplisit melindungi hak tersebut dalam hukum dasarnya.

Langkah tersebut dilakukan dengan pemungutan suara pada Senin (4/3), yang mengabadikannya dalam Pasal 34 konstitusi Prancis. Pasal itu menyatakan bahwa undang-undang menentukan kondisi di mana seorang perempuan memiliki jaminan kebebasan untuk melakukan aborsi.

Meskipun langkah ini dianggap maju, tidak terlepas dari kritik. Pemimpin sayap kanan Marine Le Pen mengatakan bahwa Presiden Emmanuel Macron menggunakan hal ini untuk mendapatkan poin politik, mengingat besarnya dukungan terhadap hak aborsi di negara tersebut. Namun, Le Pen menambahkan bahwa menyebutnya sebagai langkah bersejarah terlalu berlebihan.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Keluarga Katolik Pascale Moriniere menyebut langkah ini sebagai kekalahan bagi para aktivis anti-aborsi. Dia mengatakan bahwa tidak perlu menambahkan hak aborsi ke dalam konstitusi, dan menganggapnya sebagai pengimporan debat dari AS.

Baca Juga: Mahasiswi di Parepare Tewas Saat Aborsi, Dukun Beranak Ditetapkan sebagai Tersangka