Prabowo Subianto Akan Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

Presiden Prabowo Subianto berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penghapusan utang lama yang membebani jutaan petani dan nelayan di Indonesia.

Prabowo Subianto Akan Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Prabowo Subianto Akan Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan. Gambar : Dok. Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana/Pool

BaperaNews - Pemerintah tengah mempersiapkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penghapusan utang lama yang membebani jutaan petani dan nelayan di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Hashim Djojohadikusumo, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, yang juga merupakan adik kandung Presiden Prabowo Subianto. Menurut Hashim, Perpres tersebut rencananya akan segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Hashim menyatakan bahwa Perpres ini bertujuan untuk hapus utang lama yang dimiliki sekitar 5 hingga 6 juta petani dan nelayan. Sebagian besar utang tersebut berasal dari krisis moneter 1998, serta utang lain dari tahun 2008 dan sebelumnya. 

"Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ada jutaan petani dan nelayan yang masih terbebani utang lama. Ini melibatkan sekitar 5-6 juta petani dan nelayan," ujar Hashim dalam sebuah diskusi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan (23/10).

Menurut Hashim, utang-utang tersebut telah lama dibekukan oleh bank, tetapi hak tagih bank atas utang itu belum dihapus sepenuhnya. Hal ini menyebabkan para petani dan nelayan tidak bisa mengakses pinjaman baru dari perbankan.

"Setiap kali data mereka masuk ke SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) di OJK, permohonan pinjaman mereka ditolak. Utangnya berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta," jelas Hashim.

Kondisi ini membuat banyak petani dan nelayan terpaksa mencari pinjaman dari rentenir atau platform pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.

Hashim menambahkan bahwa masalah ini pertama kali disampaikan kepada Presiden Prabowo tahun lalu, dan Prabowo setuju untuk mengupayakan perubahan demi membantu para petani dan nelayan.

Baca Juga : Singgung Soal Korupsi, Prabowo: Kalo Ikan Busuk, Busuknya dari Kepala!

Saat ini, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas tengah menyusun rancangan Perpres yang akan menghapus utang-utang lama tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membuka akses perbankan bagi petani dan nelayan. 

"Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan teken Perpres pemutihan utang. Sudah disiapkan oleh Menteri Hukum. Ini sesuai dengan undang-undang, dan kita harap minggu depan akan ditandatangani," ujar Hashim.

Dengan penerbitan Perpres ini, Hashim memperkirakan sekitar 5-6 juta petani dan nelayan, beserta keluarga mereka, akan mendapat kesempatan untuk memulai hidup baru.

Mereka akan kembali bisa meminjam dari perbankan dan tidak lagi terhalang oleh sistem informasi kredit OJK yang selama ini menutup akses kredit mereka. 

"Ini akan berdampak positif bagi sekitar 30-40 juta orang, karena para petani dan nelayan ini memiliki keluarga. Mereka akan terbebas dari pinjol dan rentenir, dan bisa meminjam langsung dari bank," lanjut Hashim.

Langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

Dengan dihapusnya utang lama, para petani dan nelayan diharapkan kembali memiliki akses ke pembiayaan formal, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Hashim menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak negatif pada sektor perbankan nasional. 

"Kami sudah cek, tidak akan merusak perbankan Indonesia, termasuk BRI. Jadi, tenang saja," katanya.

Hashim berharap kebijakan ini dapat segera diterapkan, mengingat pentingnya akses permodalan bagi petani dan nelayan untuk meningkatkan produksi dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan yang tidak resmi.

Baca Juga : Resmi Jadi Presiden, Prabowo Subianto: Indonesia Harus Swasembada Pangan dalam Waktu Sesingkat-singkatnya