Terungkap! Ini 3 Pelaku Kasus Status WA "Baju Bekas Nanti Dibawa Pulang"
Tiga pelaku dalam kasus penyebaran status WA “Baju Bekas Nanti Dibawa Pulang” telah resmi dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
BaperaNews - Sempat heboh screenshot atau tangkapan layar status WhatsApp tentang barang bukti baju impor ilegal yang disebut hendak dibawa pulang. Kasus tersebut kini masuk babak baru, telah ditetapkan 3 orang tersangka dalam kasus status WA “Baju Bekas Nanti Dibawa Pulang”.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah telah menetapkan dan menangkap 3 orang pelaku kasus status WA “Baju Bekas Nanti Dibawa Pulang”, kini ketiganya resmi berstatus tersangka.
Mereka ialah IA dan EW yang jadi penyebar status baju bekas nanti dibawa pulang, dan AM yang membuat statusnya.
Kasus status WA “Baju Bekas Nanti Dibawa Pulang” tersebut terlacak dibuat pertama kali oleh akun Twitter @Askrlfess, ia adalah IAS yang mengunggah screenshot tangkapan layarnya.
IAS ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah. IAS mengakui ia punya sistem bot yang akunnya dipakai untuk meneruskan unggahan ke pengguna lain. Tersangka lain EW ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Awalnya EW minta IAS menghubungi lewat pesan untuk membuat dan meneruskan bahasa atau kalimat dan dikasih ke orang lain. Dan yang membuat status pertama kali adalah tersangka AM” tutur Auliansyah Kamis (6/4).
Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU 10/2016 tentang ITE dan Pasal 14, Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 Miliar” lanjutnya.
Baca Juga : Keluar Tidak Izin, Mahasiswa Bengkulu Aniaya dan Sekap Pacar di Kos
Status Hoax – Pelaku Tak Suka Polisi
Sebelumnya dalam status yang beredar menyebut pembuatnya punya kakak seorang polisi dan hendak membawa pulang baju bekas impor sitaan. Namun ternyata status itu hoax.
Penyebar status yakni IAS dan EW mengaku mereka menyebar status WA “Baju Bekas Nanti Dibawa Pulang” tersebut karena tidak suka pada polisi, benci pada Polri.
“Mereka ini buzzer, IAS dan EW mengaku dia tak suka polisi” terang Auliansyah. Untuk alasan kenapa tersangka tidak suka pada polisi belum diketahui, masih dalam penyelidikan lanjutan. ‘Kita belum dapat jawaban yang pasti, hanya dia bilang dia tidak suka, tapi ini masih kita kembangkan” imbuhnya.
Pembuat status yakni AM ialah seorang wanita, ia juga tak ada hubungannya dengan polisi, tidak punya kakak seorang polisi sebagaimana yang ia buat di statusnya. Maka status yang ia buat hoax, ia hanya berniat bercanda namun ini jadi sesuatu yang provokatif.
Baca Juga : Kepergok Mencuri Jam Tangan, Anggota DPRD Sumut: Saya Minta Maaf