Polri Punya Bukti Kuat Istri Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Kini ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, yang terbaru yakni Putri Chandrawathi atau istri Ferdy Sambo. Polri punya bukti kuat!
BaperaNews - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut Putri jadi bagian dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Bahwa Putri Candrawathi ada di lokasi sejak di Jalan Saguling dan Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang jadi bagian rencana pembunuhan Brigadir J” ujarnya (19/8).
Putri Candrawathi sudah diperiksa sebanyak tiga kali, seharusnya ada pemeriksaan lanjutan keempat, namun ditunda karena Putri sedang dalam kondisi sakit.
“Putri Candrawathi diperiksa sebanyak tiga kali, seharusnya kemarin yang bersangkutan juga diperiksa tapi yang bersangkutan sakit dari surat dokter” imbuhnya.
Andi menyatakan Putri Candrawathi resmi jadi tersangka, dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman sebagaimana Ferdy Sambo yakni maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kini ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo yakni yang terbaru Putri, dan empat tersangka yang lebih dulu ditetapkan ialah Irjen Sambo, Bharada E (Richard Eliezer) yang kini jadi justice collaborator, Bripka RR (Ricky) dan asisten rumah tangga KM (Kuwat Maruf).
Baca Juga : Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Netizen Soroti Kamaruddin Simanjuntak
Putri Candrawathi Ikut Rencana Pembunuhan Brigadir J
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menambahkan, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan teknik pemeriksaan scientific crime investigation. Penyidik juga sudah punya alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka untuk Putri.
“Penyidik sudah mendalami dengan scientific crime investigation” terangnya.
Penyidik juga menetapkan status tersangka dari proses gelar perkara.
“Putri Candrawathi ada di lokasi sejak di rumah dinas. Ferdy Sambo dan melakukan kegiatan yang menjadi bagian dari rencana pembunuhan Brigadir J” beber Andi menambahkan.
Polisi dengan tegas menyatakan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi dan di dekat TKP penembakan, rekaman CCTV tersebut dengan jelas menunjukkan Putri ada di sekitar lokasi penembakan dan terlibat rencana pembunuhan Brigadir J.
“CCTV yang selama ini ditanyakan publik telah diperoleh dari DVR pos satpam” jelasnya.
Meski resmi jadi tersangka, per hari Jumat (19/8) Putri Candrawathi belum ditahan, namun tidak menutup kemungkinan Putri akan ditahan atau diamankan di lokasi khusus sebagaimana Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya.
Baca Juga : Jokowi Marah Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Lambat, Ini Penyebabnya!