Update! Kecelakaan Di Flyover Pesing : Sopir Mobil Jadi Tersangka, Korban Kecelakaan Kena Tilang!
Sebelumnya diberitakan seorang pengendara sepeda motor jatuh dari flyover Pesing, Saksi mengatakan korban masih hidup setelah jatuh dari jalan layang serta mencoba berdiri. Simak informasi lengkapnya!
BaperaNews - Seorang pengendara sepeda motor jatuh dari flyover Pesing yakni di jalan layang Daan Mogot Jakarta Barat pada Jumat 7/1/2022 sekitar pukul 06.50 WIB. “Korban kecelakaan inisial ARS jatuh dari atas flyover Pesing dia jatuh tepat di atas jalur Bus trans Jakarta” kata AKP Hartono Kanit Laka Lantas Polres Jakbar di hari yang sama saat dikonfirmasi.
Seorang saksi mata yang sedang berada di dekat lokasi bernama Erick (35) mengatakan ARS masih hidup setelah jatuh dari jalan layang dan mendarat di jalur bus transJakarta, dia bahkan sempat mencoba berdiri seolah ingin berjalan.
“Meski dalam kondisi yang sedang sulit, dia berusaha untuk berdiri. Dari raut wajah yang diperlihatkannya, tampak begitu jelas seperti orang sedang kesakitan. Bisa jadi ada bagian tulang kaki yang patah. Dia seperti kesakitan di kakinya, keningnya juga memar terlihat biru, bibirnya ada darah di pinggir, tangan dan kakinya juga ada luka dan dia kesakitan disitu” kata Erick di lokasi kejadian.
Beruntung pada saat kejadian, tidak ada kendaraan yang lewat setelahnya sehingga warga sekitar langsung bisa memberi pertolongan dan tidak terhalang kendaraan. “Beruntungnya, saat kejadian berlangsung, kondisi jalanan tampak lengang dan sepi. Beberapa mobil yang hendak lewat, dengan sengaja dihadang oleh warga, sembari menunggu kedatangan polisi agar bisa dibawa ke RS” lanjut Erick.
AKP Hartono menjelaskan kecelakaan terjadi karena korban kecelakaan tersebut jatuh dari flyover pesing dengan ketinggian 10 meter , “mengalami luka parah, namun selamat dan sedang menjalani perawatan serius, dari pemeriksaan sementara ada patah tulang di tangan dan kakinya, dia jatuh karena kecelakaan beruntun tepat di belokan jalan, yang terlibat ada 4 kendaraan” jelas Hartono.
“Awalnya mobil Nissan March melaju dari barat ke timur flyover pesing, oleng lalu nabrak pembatas jalan, sampai dia menabrak tiga pengendara motor yang dari arah berlawanan, salah satunya jatuh terlempar ke luar jalan layang ARS ini, ada juga korban kecelakaan sepeda motor lain yang luka parah namun tidak sampai terjatuh dari jalan layang, pengendara mobilnya ini dia silau, kan masih pagi sangat terang cahaya mataharinya, dia membetulkan sun visor mobilnya, lalu terjadi kecelakaan ini, sudah diperiksa, memang murni kecelakaan, bukan karena narkoba atau nyetir kondisi mabuk dan ngantuk, memang seharusnya motor tidak boleh lewat flyover pesing ini, ke depannya akan kita awasi lebih ketat supaya ga terjadi kecelakaan seperti ini lagi” tutup Hartono.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil dan Motor di Flyover Pesing, Pemotor Jatuh Dari Atas Flyover
Kecelakaan tragis itu melibatkan mobil Nissan March bernopol B-1827-VCC dengan 3 pemotor.
Mobil AND menabrak tiga motor, yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.
Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan seorang pengemudi mobil berinisial AND tersebut sebagai tersangka, Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat.
"Iya, tersangka," ujar AKP Hartono saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022).
Pengemudi mobil dinilai lalai dalam berkendara. AND dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atas kecelakaan itu.
Pengendara Motor Kena Tilang
Perlu diketahui, Flyover pesing bukan diperuntukan untuk kendaraan roda dua. Rambu lalu lintas terkait larangan meilntas bagi motos sudah ada dilokasi kejadian.
Terkait dengan korban tabrakan ini seharusnya tidak boleh melintasi flyover pesing
Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat kembali menerangkan bila pemotor memang melanggar rambu rambu, namun soal kecelakaan dipicu oleh sopir mobil tersebut. Dalam hal ini Hartono menyampaikan terkait dengan pelanggaran lalu lintas bagi pemotor akan dimasukan kedalam pemberkasan sebagai bahan pertimbangan dipersidangan.
Baca Juga : Kecelakaan Mobil dan Motor di Flyover Pesing, Pemotor Jatuh Dari Atas Flyover