Keji! Pedagang Nasgor di Depok Diduga Lecehkan Wanita Berkebutuhan Khusus

Seorang pedagang nasi goreng di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus.

Keji! Pedagang Nasgor di Depok Diduga Lecehkan Wanita Berkebutuhan Khusus
Keji! Pedagang Nasgor di Depok Diduga Lecehkan Wanita Berkebutuhan Khusus. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang pedagang nasi goreng (nasgor) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial F (18). 

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (28/9) di sebuah kontrakan, dan kabar tersebut segera viral di media sosial. Dugaan pelecehan ini diungkapkan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian, yang segera melakukan pengecekan lokasi.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengonfirmasi adanya laporan pelecehan tersebut pada Senin (30/9). Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal dengan memeriksa lokasi kejadian.

"Melaksanakan kegiatan pengecekan TKP lewat medsos pelecehan di kediaman Bapak Pujo Kampung Kelapa Dua. Menurut keterangan orang tuanya, putrinya yang bernama F (18 tahun, status kebutuhan khusus) pada hari Sabtu jam 17.00 WIB di Kontrakan Pak Bambang," ungkap Hendra.

Menurut keterangan dari orang tua korban, F diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria berinisial S (62), yang bekerja sebagai pedagang nasi goreng.

Kejadian tersebut diduga berlangsung di kontrakan milik seorang warga setempat, Pak Bambang, pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

"Menurut keterangan orang tuanya, putrinya mendapat perlakuan pelecehan oleh saudara S, 62 tahun, tukang nasgor, di tempat kontrakan," tambah Hendra dalam keterangannya.

Setelah insiden tersebut dilaporkan, pihak keluarga korban dan terduga pelaku dipertemukan oleh Ketua RT setempat, Bapak Sumardi, untuk membahas masalah ini melalui musyawarah. Proses mediasi ini bertujuan untuk mencari penyelesaian damai terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Dari kejadian tersebut, pihak-pihak sudah dipertemukan oleh Ketua RT 4/RW9 Bapak Sumardi untuk dimusyawarahkan dan diselesaikan secara damai," jelas AKP Hendra lebih lanjut.

Baca Juga : Pria di Makassar Aniaya Warga Hingga Tewas Karena Tak Terima Pacar Dilecehkan

Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai hasil musyawarah atau apakah ada tindakan hukum yang akan diambil terkait kasus ini.

Pihak kepolisian masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari keluarga korban serta hasil musyawarah yang dilakukan oleh pihak RT.

Kabar mengenai dugaan pelecehan terhadap F, seorang anak berkebutuhan khusus, dengan cepat menyebar di media sosial. Banyak netizen yang mengecam tindakan tersebut dan berharap agar kasus ini segera diproses secara hukum demi keadilan bagi korban.

Kejadian pelecehan yang melibatkan anak berkebutuhan khusus tentu saja menyulut emosi masyarakat. Mereka menuntut agar hukum ditegakkan dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal jika terbukti bersalah.

Di tengah ramainya komentar publik di media sosial, polisi berjanji akan terus memantau kasus ini dan menindaklanjuti laporan yang diterima.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pelecehan yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Tidak hanya itu, kasus ini juga menyoroti perlindungan yang masih kurang terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.

Banyak pihak yang mendesak agar pemerintah dan aparat hukum memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus seperti ini, terutama bagi kelompok rentan seperti ABK.

Pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus merupakan tindakan yang sangat merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini memicu perbincangan luas mengenai pentingnya perlindungan khusus bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus, baik dari segi hukum maupun sosial.

Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi terkait proses hukum yang akan diambil terhadap S, pedagang nasi goreng yang diduga melakukan pelecehan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam kasus ini.

Proses mediasi yang telah dilakukan oleh Ketua RT bertujuan untuk mencapai solusi damai, namun pihak kepolisian tetap harus menindaklanjuti setiap laporan pelecehan secara serius sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga : Viral! Siswa SMA Pergoki dan Rekam Temannya yang Lakukan Aksi Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur