Pemuda di Palembang Pukuli Pacar Gegara Masih Chat Mantan
Baca kronologi lengkap kasus pemuda Palembang yang memukul kekasihnya karena cemburu dan chat mantan. Temukan detailnya di artikel ini.
BaperaNews - Theo Putra (22), mahasiswa dari Palembang ditangkap polisi usai memukul dan menganiaya kekasihnya EN (21) dengan alasan cemburu kekasihnya masih berkirim pesan dengan mantannya. Theo Ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang di Kabupaten Oku Timur, Sumsel.
Theo mengaku khilaf dan salah telah menganiaya korban, ia menyebut nekat melakukan kekerasan karena terbakar cemburu usai melihat ada chat dari dari mantan pacar korban di ponsel korban. Tidak diungkap apa isi chatnya, chat itulah yang membuat mahasiswa Palembang pukuli pacar.
“Saya lihat di ponsel dia ada notif pesan Whatsapp dari mantannya padahal kami sudah setengah tahun pacaran” tutur Theo pada Kamis (1/6).
Theo mengaku menganiaya korban dengan memukul kepala korban tepatnya di pipi kanan kiri 4 kali, korban kemudian ia dorong hingga luka.
“Awalnya saya kenal korban di media sosial, saya sekarang merasa menyesal” imbuhnya.
Baca Juga : Wanita di Jakpus Disetrika Pacar Usai Tak Balas Chat
Korban Dianiaya di Kos dan di Mobil
Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya bersama Kanit Reskrim Iptu Andrean mengungkap tindak penganiayaan itu terjadi di rumah kos di Jalan Jaya Indah, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang hari Sabtu (13/5) pukul 10.00 WIB.
“Pelaku mahasiswa palembang pukuli pacar tersebut menemui korban di kosannya, terjadi cekcok mulut yang berujung penganiayaan dan korban luka” terang Bayu.
Pelaku membuka ponsel korban ketika korban sedang memasak, ternyata ia mendapati ada chat dari mantan kekasih korban. Keduanya pun cekcok adu mulut. Esoknya korban meminta pelaku mengambil baju dan kemudian terjadi adu mulut lagi hingga pelaku emosi.
Theo yang telah ditetapkan menjadi tersangka menendang paha kiri korban sampai jatuh, tersangka pergi ke arah mobil dan disusul korban. Di dalam mobil tersangka menampar pipi kiri korban 4 kali, mendorong kepala korban hingga terbentuk seat belt mobil.
Korban sampai mengalami luka memar di kening kiri, memar lecet di dekat mata kiri, dan memar di tangan. Korban yang merasa tidak terima mendapat perlakuan tersebut pun lapor polisi.
“Pelaku pemuda pukuli pacar ditangkap di rumah temannya di Oku Timur pada Selasa (30/5) pukul 21.00 WIB. Pelaku sempat kabur dan diamankan di Oku Timur itu di rumah keluarganya” pungkas Bayu.
Pelaku kasus pemuda pukuli pacar kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Baca Juga : Tekan Aksi Kekerasan di Sekolah, Brasil Larang Penggunaan Telegram