Staf Kampus Swasta di Sidempuan Perkosa Pelajar SMA Berulang Kali

Seorang staf di perguruan tinggi swasta di Kota Padang Sidempuan ditangkap oleh pihak kepolisian karena telah memperkosa pelajar SMA secara berulang kali.

Staf Kampus Swasta di Sidempuan Perkosa Pelajar SMA Berulang Kali
Staf Kampus Swasta di Sidempuan Perkosa Pelajar SMA Berulang Kali. Gambar : Ilustrasi Canva By Khwanchai

BaperaNews - Seorang staf di perguruan tinggi swasta di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial RL (49), ditangkap oleh polisi atas tuduhan menyetubuhi seorang pelajar SMA.

Korban, seorang siswi berusia 17 tahun, menjadi sasaran tindakan RL yang telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Sabtu (23/12/2023), saat seorang saudara korban memberitahu ibu korban mengenai perilaku tidak senonoh yang dialami oleh anaknya.

Ibu korban kemudian mengonfirmasi hal ini kepada anaknya, dan korban mengakui bahwa telah menjadi korban pemerkosaan oleh RL.

Baca Juga : Geger! Polisi di Malaysia Perkosa Mahasiswi Asing, Meresahkan Warga

Maria Marpaung menjelaskan, "Persetubuhan sering dilakukan oleh terlapor di tempat kios miliknya di Kota Padang Sidempuan."

Menyikapi kejadian staf kampus perkosa pelajar ini, ibu korban segera melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi pada Jumat (12/1). Pihak kepolisian segera bertindak cepat dan memulai penyelidikan terhadap kasus ini.

"Pelaku sudah kita tangkap dan ditahan," ungkap Maria Marpaung.

Pelaku, RL, saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Padang Sidempuan. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait kasus staf kampus perkosa pelajar ini.

Baca Juga : Istri Diperkosa Ayah Mertua, Suami Tahu Tapi Takut Lapor