Suruh Korban Pencabulan Tangkap Sendiri Pelaku, Polda Selidiki Seorang Polisi Di Bekasi

Setelah menyuruh Korban Pencabulan Tangkap Sendiri Pelaku, Seorang polisi di Bekasi diselidiki atas pelanggaran keanggotaan oleh Polda Metro Jaya.

Suruh Korban Pencabulan Tangkap Sendiri Pelaku, Polda Selidiki Seorang Polisi Di Bekasi
Endra Zulpan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya saat memberikan keteranganGambar : Republika/Dok. Ali Mansur

BaperaNews - Endra Zulpan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan Polri akan menyelidiki seorang polisi di Bekasi Kota yang menyuruh keluarga korban pencabulan mencari dan menangkap pelakunya sendiri saat keluarga korban melapor ke kantor polisi.

Mendengar berita tersebut pihak Polda Metro Jaya dengan sigap mengambil tindakan untuk segera menyelidiki oknum polisi yang diduga menyuruh korban pencabulan yang melapor untuk mencari pelaku sendiri.

“Ini kan memang ada kaitannya sama anggota kami, nanti lah ya, kami selidiki dulu” ungkap Endra di markas Polda Metro Jaya Senin 27/12/2021. Endra mengatakan benar memang tim sedang mendalami kasus ini, ia dan tim merasa memang wajib merespon laporan yang dilayangkan oleh para masyarakat serta menegakkan hukum yang adil.

“Kami masih mendalami apakah benar ada hal seperti itu atau tidak, jadi mohon waktu dulu. Prinsipnya adalah kami tetap merespon setiap aduan warga, dalam tempo yang secepatnya juga kami lakukan penyelidikan jika didukung bukti yang kuat tentang kejahatan pelaku yang diadukan dan apa yang terjadi atau diterima oleh korban pencabulan” lanjut Endra.

Sebelumnya berita viral di media sosial bahwa ibu korban pencabulan berinisial DN (34) mengeluh aparat yang tidak menangkap pelaku dengan cepat hingga akhirnya keluarga korban pencabulan sendiri yang menangkap pelaku.

Ibu korban DN menjelaskan pelaku akan lari ke Surabaya naik kereta api, keluarga korban langsung lapor polisi terkait rencana kaburnya pelaku tapi polisi tidak bertindak dengan alasan belum memiliki surat perintah untuk penangkapan.

“Anak saya dilecehkan dan dicabuli sama A (35) itu tetangga saya sendiri, saya langsung lapor ke Polres Metro Bekasi Kota, karena tau dilaporkan, pelaku mau kabur, waktu saya lapor, polisi bilang saya dan keluarga disuruh menangkap pelaku sendiri ya sudah keluarga saya lari ke stasiun buat menangkap pelaku” ujar DN.

“Saat itu mau kabur dia (pelaku), untungnya saya dan keluarga berhasil nangkep, saya minta dia dihukum berat sesuai kejahatannya, polisi itu harus cepat dan adil, jangan bertele-tele, masa saya yang menangkap pelaku bukannya polisi, ga ada sama sekali polisi yang bantu atau damping” jelas DN.

Keterangan berbeda diungkapkan Aloysius salah satu staf kepolisian Metro Jaya “ saat itu ibu korban memang melapor, kami baru melengkapi data laporan, visum, dll, hari berikutnya keluarga korban pencabulan sendiri sudah menangkap pelaku sendiri kemudian pelaku diamankan, sekarang pelaku juga sudah jelas statusnya sebagai tersangka dan akan dijerat hukum sesuai UU yang berlaku” jelas Aloysius.