Heboh Penjelasan Camat Pangandaran Soal Dokumen Susi Pudjiastuti Yang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen pribadi milik Susi Pudjiastuti dijadikan bungkus gorengan membuat seluruh penjuru media sosial heboh, Begini Penjelasaan Camat Pangandaran!

Heboh Penjelasan Camat Pangandaran Soal Dokumen Susi Pudjiastuti Yang Jadi Bungkus Gorengan
Foto Dokumen Susi Pudjiastuti yang viral di media sosial karena dijadikan bungkus gorengan. Gambar : screenshot. Kompas.com

BaperaNews - Foto dokumen pribadi milik mantan Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan dan didapat oleh seorang pembeli, pembeli tersebut lantas memotretnya dan mengunggah di twitter. Foto itu pun viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet karena data pribadi milik seseorang bisa bocor begitu saja dan seolah menjadi sampah dan dijadikan bungkus gorengan.

Foto tersebut ialah surat keterangan identitas sementara atau pengganti KTP Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan, dalam foto itu tertera dengan jelas nama, alamat, juga nomor KK Susi. Foto itu salah satunya diunggah ulang oleh akun twitter @howtodresvvel. Sejak pertama kali diposting, foto itu sudah di retweet sebanyak 1.824 kali yakni sejak hari Jumat 24/12/2021.

Mengetahui identitas pribadinya yang dijadikan bungkus gorengan viral dan bocor di media sosial, Susi Pudjiastuti pun memberi tanggapan melalui akun instagramnya “Kawan-kawan, beberapa hari ini saya banyak mendapat DM, mention, dll.. semua tanya bagaimana pendapat saya tentang hal ini, jadi menurut kalian saya harus berpendapat apa? bukankah hal seperti itu sudah biasa terjadi? kalau mau protes memangnya bisa protes kemana? ke siapa? setiap hari saja kita dapat WA atau pesan dari pinjaman online, investasi, juga promo dll, jadi sebenarnya semua tahu data kita, nomor kita, dari mana itu? so….” tulisnya.

Data identitas tersebut sebenarnya ialah data lama 7 tahun lalu, di bagian kop surat tertulis Pemerintah Kabupaten Pangandaran Kecamatan Pangandaran. Camat Pangandaran pun buka suara tentang hal ini, dia menegaskan itu adalah data yang dikeluarkan 7 tahun lalu.

“Surat keterangan sementara KTP itu keluar 20 Januari 2014, pada saat itu KTP bu Susi Pudjiastuti belum jadi. Kami tidak pernah membuang atau menjual data, KTP sementara biasanya kami jadikan arsip, tidak ada yang namanya data lama dijual dikilokan dsb” ujar Yadi saat dimintai keterangan Senin, 27/12/2021.

Yadi juga mengecek foto surat yang beredar itu adalah asli dimana ada stempel basah, ada foto asli juga, bukan fotocopy. Menurut Yadi, kantor tidak pernah menyimpan surat keterangan yang asli, hanya membawa copyan atau mencatat nomor surat keterangannya saja. “Arsip yang asli itu tidak ada di kecamatan” katanya.

Sehingga Yadi memastikan beredarnya identitas Susi Pudjiastuti bukan karena keteledoran pihak kantor dimana tidak ada staf yang membuang data pribadi. “InsyaAllah tidak ada keteledoran dari kami, kantor tidak pernah bawa dokumen yang asli, tidak ada juga penjualan atau pembuangan arsip” tutup Yadi.

Dari penjelasan pihak Camat Pangandaran dapat disimpulkan bahwa dokumen pribadi Susi Pudjiastuti yang ramai beredar karena dijadikan bungkus gorengan bukanlah kesalahan pihak camat pangandaran dimana mereka tidak pernah menyimpan dokumen asli.